NTT-News.com, Kefamenanu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Provinsi NTT Robert Jimmy Lambila SH, MH Kunjungi para tahanan di Sel Mapolres TTU dan bagi Alkitab untuk tahanan yang beragama Katolik dan Kristen.
Turut hadir dalam Kunjungan pada hari jumat, (04/06) sore, Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C Foeh, SH, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, SH.
Dalam Kunjungan tersebut Kajari TTU mengunjungi semua tahanan di mapolres TTU yang berjumlah 27 orang. Yakni tahanan Kejaksaan 16 orang dan 11 orang lainnya tahanan Polres TTU.
Pada Kesempatan itu, Kajari TTU membagikan alkitab kepada para Tahanan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik.
Dirinya juga memberikan penguatan kepada para tahanan agar tetap tabah dan sabar menghadapi proses Hukum dan harus lebih membaca firman Tuhan.
Dikatakan, proses Hukuman ini harus dimaknai sebagai suatu peristiwa iman, bukan berarti merupakan suatu hukuman Tuhan melalui tangan aparat hukum tetapi sebagai bentuk belas kasihan Tuhan kepada Umatnya.
“Melalui Proses Ini setiap Tahanan harus lebih dekat dengan Tuhan, Lebih banyak merenung, membaca firman Tuhan,” katanya.
Pada Kesempatan itu, Robert Juga menghimbau kepada para tahanan jangan percaya kepada oknum-oknum yang datang membawa nama Jaksa untuk membantu meringankan Hukum.
Dikatakannya Jika ada oknum seperti itu Kata Robert segera lapor ke pihak Kejaksaan untuk di Proses.
“Jangan percaya apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan jaksa atau Kepala Kejaksaan Negeri menjanjikan dapat membantu meringankan hukuman dengan imbalan-imbalan tertentu berupa uang, dan barang dan bila itu terjadi segera melaporkan kepada Pihak Kejaksaan,” Imbuhnya.
Robert Menambahkan, pihaknya akan menuntut secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ada dengan tetap mempertimbangkan perbuatan para terdakwa.
“Percayalah Bahwa Kejaksaan Sekarang sudah berubah. Kami akan menuntut secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ada dengan tetap mempertimbangkan perbuatan terdakwa. Hal-hal yang meringankan dan memberatkan serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” Jelasnya.
Lanjut Robert “Proses hukum yang dilakukan oleh Kejari TTU Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang bermartabat dan Humanis. Para Tahanan juga adalah saudara kita, Hukum tetap ditegakkan, tetapi kemanusiaan jangan hilang,” Jelas Robert.
Fridus Ciompah