Lintas Flobamora

Terkait hutang Makanan, Mantan Sekwan Sumba Barat; Sekwan baru jangan mengelak

×

Terkait hutang Makanan, Mantan Sekwan Sumba Barat; Sekwan baru jangan mengelak

Sebarkan artikel ini

NTT-News.com, Sumba Barat – Hutang piutang antara rumah makan richard dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat semakin memanas. Pasalnya, hutang piutang itu memicu perhatian publik karena telah mencederai nama baik sekretariat lembaga terhormat tersebut.

Bahkan rumah makan richard telah melayangkan somasi kepada sekretaris dewan, namun tidak mendapat respon baik. Hingga saat ini, hutang piutang ini dalam proses penyelesaian.

Menyikapi hal itu, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sumba Barat, Ferdi Djoa menegaskan agar sekwan baru tidak mengelak dari hutang itu. Ia juga menepis pernyataan sekwan baru yang menyebut dirinya sebagai mantan sekwan yang bertanggungjawab akan hutang piutang tersebut. Pasalnya, persoalan itu merupakan tanggungjawab lembaga bukan individu.

“Kan waktu dipesan, bukan dibawa ke rumah saya, atau hanya semau saya dalam memesan, saat itu kita pesan untuk kebutuhan kegiatan di kantor, jadi ini tanggungjawab lembaga lewat sekretariat DPRD,” jelas Ferdi ketika dihubungi wartawan Ntt-News.com via telefon, Selasa (15/03/2022).

Ferdi mengaku bahwa sekretariat DPRD Sumba Barat masih memiliki tunggakan uang makan yang belum dilunasi kepada rumah makan richard. Ia juga menyebut telah menyampaikan semua tunggakan sekretariat lembaga terhormat itu kepada sekwan yang baru. Bahkan ia telah menginformasikan kepada Bupati Sumba Barat.

Selain itu, Ia menuturkan bahwa bupati sudah merekomendasikan agar tetap dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2022. Kebijakan ini guna melunasi hutang terhadap rumah makan richard.

“Waktu itu, Bupati Sumba Barat merekomendasikan agar tetap dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2022. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD dalam melunasi hutang tersebut. Tunggakan atau hutang pemerintah siap dibayarkan lewat sekwan DPRD Sumba Barat. Saya juga sudah menyampaikan kepada bupati lalu Bupati memakluminya karena ini bagian tugas pelayanan yang harus ditangani,” tambahnya.

Ferdi mengatakan bahwa saat ini dirinya telah menduduki jabtan baru. Yakni sebagai Kasat POL PP. Sehingga ia menegaskan persoalan ini menjadi tanggung sekretariat DPRD lewat sekretaris dewan yang baru. Ia juga menyayangkan sikap sekwan baru yang tidak bisa menangani persoalan tersebut.

“Saya sudah pindah posisi, jika saya masih disitu hal ini tidak akan terjadi. Apa lagi pelayanan rumah richard sangat baik selama kami bangun kerja sama,” kecewanya.

Dia berharap agar persoalan segera diselesaikan sebelum menjadi atensi publik. Dia juga mengharapkan supaya sekwan Sumba Barat segera mengambil kebijakan yang tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya, Dietemui terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumba Barat, Johanis Niga Leidju membenarkan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari rumah makan richard. Menurutnya, somasi yang diterimanya belum ditindak lanjuti, sebab masih sementara berkoordinasi. Namun demikia, saat ini sekretariat DPRD Sumba Barat telah menyiapkan surat klarifikasi dalam menanggapi somasi tersebut.

Johanis mengaku tidak mengetahui adanya hutang yang belum dilunasi. Pasalnya dirinya baru menjabat pada bulan Januari 2022 yang lalu. Sehingga ia mengatakan tidak akan bertanggung jawab atas persoalan yang tidak diketahui dirinya. Johanis menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan tanggungjawab mantan sekwan lama.

“Inikan saya tidak tahu, tidak ada informasi yang sampai di saya bahwa ada hutang yang belum dilunasi, saat penyampaian laporan pertanggujawaban semua aman-aman, untuk apa saya bertanggungjawab pada hal yang saya tidak ketahui,” singkatnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022). (Rian)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *