Tidak Lunasi Hutang Makanan 75 Juta, Richard Somasi Sekwan Sumba Barat

0
889
Pemilik Rumah Makan Richard/Fransiskus W. M. Siga

NTT-News.com, Sumba Barat – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat di Somasi oleh rumah makan richard. Pasalnya, sekretariat DPRD Sumba Barat belum melunasi hutang catering makanan sebanyak Rp,75.186.150.

Pemilik rumah makan Richard Weetebula, Fransiskus W. M. Siga mengatakan telah melayangkan somasi kepihak Sekretariat DPRD SUmba Barat. Namun demikian, belum mendapat jawaban dari pihak sekretariat DPRD Sumba Barat.

Ia menyebut bahwa somasi yang dilayangkan telah melewati batas waktu. Sebab tenggang waktu yang dimintai untuk mendapat jawabannya hanya 3 hari.

Dia menegaskan tidak akan melayangkan somasi berikutnya. Melainkan akan menempuh jalur hukum dalam menuntut kerugian yang telah di alaminya.

“Kami tidak akan layangkan lagi somasi berikutnya, kami berpikir bahwa somasi pertama kami bisa dihargai, tetapi sama saja. Kali ini kami akan tempuh jalur hukum,” ungkap Fransiskus.

Fransisikus menjelaskan total catering makanan yang dipesan secara keseluruhan seharga Rp170.142.460. Namun, pihak sekretariat DPRD Sumba Barat mencicil dengan membayar sejumlah Rp,80.117.090.

Sedangkan pada tanggal 10 Desember 2021 Sekretariat DPRD Sumba Barat masih mencicil lagi dengan membayar Rp,76.617.090. Namun demikian, pada tanggal 27 Januari 2022 juga baru disetor Rp,3.500.000. Sehingga sampai saat ini, kata Fransiskus, sekretariat DPRD Sumba Barat belum melunasi hutang sejumlah Rp,75.186.150.

“Dua kali memesan makanan prasmanan. Pertama 31 agustus 2021 dalam kegiatan penutupan sidang, 12 juta, prasmanan kedua Januari 2022 dalam kegiatan natal bersama seharga 10 juta. Selebihnya, setiap kali melakukan kegiatan lainnya memesan nasi kotak, snack kotak, aqua botol,” jelasnya.

Fransiskus menyayangkan atas sikap sekretariat lembaga terhormat itu yang tidak bertanggungjawab atas hutang makanan hasil produk rumah makananya.

“Padahal kami sudah bangun kerja sama dengan pihak sekretariat DPRD Sumba Barat hampir 2 tahun lebih. Sayangnya, kali ini kami mendapat kendala, kan bisa saja rumah makan kami (richard) bisa kehilangan modal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fransiskus menambahkan sebelum melayangkan somasi dirinya telah mendatangi pihak sekretariat DPRD Sumba Barat lewat Sekretaris Dewan (sekwan) guna menyampaikan nota bon yang belum dilunasi oleh sekretariat DPRD tersebut. Sayangnya, Fransiskus yang didampingi istrinya tidak mendapat respon baik atas keluhannya.

Menurut Fransiskus Sekretaris Dewan (sekwan) mengatakan tidak mau bertanggungjawab atas persoalan ini.

“Saat itu saya bersama istri sudah mendatangai sekretariat DPRD dan bertemu skretaris dewan. Namun kami mendapat respon yang sangat mengecewakan. Sekretaris dewan yang kami temui itu menjawab bahwa tidak mau bertanggungjawab atas hutang ini. Dengan kekecewaan itu kami melayangkan somasi dan kalau tidak diindahkan kami akan tempuh jalur hukum,” tutur Fransiskus yang didampingi istrinya.

Fransiskus menuturkan bahwa dalam somasi itu menggunakan nama ibu kandungnya. Pasalnya, nama ibu kandungnya yang digunakan dalam membuat surat ijin usaha di wilayah Sumba Barat. Sehingga ia mengaku tetap mentaati kewajibannya dalam membayar pajak di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

“Benar, dalam somasi itu nama ibu kandung saya, karena nama ibu kandung saya yang saya gunakan dalam mengurus surat ijin usaha, saya pun tetap taat membayar pajak,” kata Fransiskus ketika ditanya nama dalam somasi yang dilayangkanya.

Dietemui terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumba Barat, Johanis Niga Leidju membenarkan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari rumah makan richard. Menurutnya, somasi yang diterimanya belum ditindak lanjuti, sebab masih sementara berkoordinasi. Namun demikia, saat ini sekretariat DPRD Sumba Barat telah menyiapkan surat klarifikasi dalam menanggapi somasi tersebut.

Johanis mengaku tidak mengetahui adanya hutang yang belum dilunasi. Pasalnya dirinya baru menjabat pada bulan Januari 2022 yang lalu. Sehingga ia mengatakan tidak akan bertanggung jawab atas persoalan yang tidak diketahui dirinya. Johanis menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan tanggungjawab mantan sekwan lama.

“Inikan saya tidak tahu, tidak ada informasi yang sampai di saya bahwa ada hutang yang belum dilunasi, saat penyampaian laporan pertanggujawaban semua aman-aman, untuk apa saya bertanggungjawab pada hal yang saya tidak ketahui,” singkatnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022).

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini belum berhasil konfirmasi mantan sekwan DPRD Sumba Barat. (RIAN)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini