Masyarakat Desa Kahale Bantah telah menerima uang BLT Dana Desa

0
591
Masyarakat Desa Kahale yang diduga kuat dipalsukan tanda tangannya oleh Kepala Desa Kahale saat menunggu antrian pemeriksaan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres SBD

NTT-News.com, Tambolaka – Masyarakat Desa Kahale Kecamatan Kodi Balaghar membantah telah menerima uang BLT Dana Desa dari kepala Desa Kahale sebagaimana yang telah diberitakan pada salah satu media online di NTT.

Menurut salah seorang korban pemalsuan tanda tangan dalam kwitansi BLT, Depa Ngara, mengaku bahwa sampai dengan saat ini masalah tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.

“saya belum pernah terima BLT periode Januari, Februari dan Maret karena masalah ini masih dalam proses di kepolisian sehingga tidak benar kalau dibilang kami sudah terima,” ujarnya Rabu 8 Juni 2022.

Dirinya mengakui sudah diperiksa oleh penyidik pada hari senin tanggal 6 juni yang lalu terkait kasus pemalsuan tanda tangan dalam kwitansi BLT Desa Kahale, ia berharap kasus tersebut dibuka secara terang benderang oleh kepolisian.

“Saya bersama teman-teman sudah diperiksa oleh polisi dan sudah memberikan keterangan sesuai yang kami rasakan, semoga kasus ini secara tuntas diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu korban pemalsuan tanda tangan Debora Bura Kaka juga mengatakan bahwa kepala desa sudah ada niat menyelewengkan BLT desa dengan cara menggelapkan uang masyarakat secara sengaja untuk memperkaya dirinya.

Adapun rentetan kejanggalan dan niat ingin memperkaya diri dengan tau dan mau yakni;

Pertama kwitansi masuk dahulu sebelum BLT untuk 23 org dibayarkan. Kedua bahwa sesuai laporan yang masuk di Dinas PMD, “tanda tangan kami sudah dipalsukan, Oleh karena itu kami desak kepolisian untuk segera periksa dan tetapkan tersangka kepada kepala desa atas perbuatan pidana yang dengan sengaja memalsukan tanda tangan masyarakat,” bebernya.

Kedua, tindakan meniru atau memalsukan tanda tangan orang lain untuk memperlancar niat dan kepentingan pribadi atau kelompok adalah tindak pidana murni, meskipun BLT Dana Desa ini akan dibagikan dalam waktu beberapa hari ke depan, tetap tidak akan mengaburkan persoalan pidana yang kepala Desa Kahale lakukan. “Apa lagi BLT Desa ini dibagikan setelah sudah ketahuan bahwa kades hendak menggelapkan. Kenapa sebelum jadi viral tidak langsung bagikan? Apakah dari dinas yang sengaja tahan BLT Desa untuk sekian banyak orang itu? Kan tidak mungkin,” bebernya lagi.

Baca jugaMasyarakat Desa Kahale Tuntut Tanda Tangan dan Adukan Dugaan Penggelapan Uang Negara

Dan ketiga, Terkait nama-nama penerima Manfaat yang dobel, ia menyebut kepala desa hanya mengada-ada dan hanya sekedar membenarkan dirinya. “Sampe sekarang ada Kepala Keluarga yang tidak sama sekali menerima bantuan lain tapi tidak dilayani BLT, tapi disisi lain, ada yang sudah terima bantuan lain tapi masih dilayani BLT,” tutupnya. (David)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini