NTT-News.com, Kodi – Kantor Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dibakar orang tak dikenal setelah membagikan Beras Prasejahtera (Rastra) kepada masyarakat. Beruntung, kantor desa tersebut tidak ludes dilahap api.
Yusuf, warga setempat mengatakan, dibakar setelah pembagian beras Rastra, beruntung gempulan api dilihat orang sehingga langsung dipadamkan dan api berhasil dipadamkan.
“Yang terbakar hanya pintu dan papan informasi, untung saat api menyala dilihat warga sekitar,” katanya kepada media ini, Senin 11 Juni 2019 malam.
Dikatakannya, kejadian ini baru terjadi. Sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini, dan ia menduga pembakaran kantor ini lantaran adanya pungutan uang sebesar Rp 5.000 per KK.
“Namanya beras Rastra kan itu dari Menteri Sosial, jadi dikasih juga secara cuma-cuma, kenapa ada lagi pungutan seperti itu. Pungutan dilakukan oleh kepala Dusun, mereka bilang Plt Kepala Desa yang minta. Kalau tujuan uang untuk bayar ongkos angkut, apakah Desa Kawango Hari kekurangan dana Desa atau ADD? saya rasa tidak,” tandasnya.
Pemerintah pusat telah mengubah skema bantuan Raskin menjadi bantuan sosial (Sosial) Rastra. Perbedaannya, Rastra tak perlu lagi ditebus seperti raskin.
Penulis: Rey M