NTT-News.com, Kefamenanu – Pasca diberitakan oleh media ini terkait salah satu kasus yaitu proyek jalan sepanjang 700 meter mangkrak di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang belum selesai dikerjakan dan kerja asal-asalan akhirnya diperbaiki kembali.
Padahal, pekerjaan baru sekitar tahun lalu. Hal itu terlihat dari para perangkat Desa Kaubele yang baru mulai mengerjakan kembali jalan tahun lalu pada hari Kamis kemarin (17/12/2020).
Eduardus selaku tokoh masyarakat Desa Kaubele yang melalui telepon seluler kepada media ini, Jumat (18/12/2020), mengisahkan dan membenarkan, jika jalan tersebut dilakukan perbaikan setelah melewati masa pekerjaan yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja.
“Pertanggung jawaban tahun lalu bagaimana sehingga LPJ lolos masuk ke PMD berarti saya duga di rekayasa,” ujar Eduardus.
Kekecewaan terhadap mutu dan kualitas pembangunan jalan tersebut di ungkapkan oleh Eduardus Sikone, Sebagai pengguna jalan yang menghubungkan Desa tetangga tersebut dirinya merasa kecewa terhadap pembangunan yang dinilai asal-asalan ini.
“Perbaikan jalan ini baru kemarin sebagai masyarakat, saya merasa kecewa dengan hasil pekerjaan jalan tahun 2019 tersebut,” ungkapnya kecewa.
Menurutnya, warga setempat juga tidak mengetahui pekerjaan jalan tersebut dilakukan oleh siapa, pasalnya dari awal pekerjaan hingga selesai tidak ada keterbukaan bagi masyarakat setempat.
“Tidak tau siapa yang mengerjakan proyek ini, kami warga di sini juga tidak tahu persis berapa nilai pekerjaannya karena hanya perangkat Desa yang kerja,” ungkap Eduardus.
Eduardus meminta pihak kejaksaan dan inspektorat TTU untuk segera turun audit Dana Desa Kaubele, karena telah terbukti jalan tahun lalu baru dikerjakan oleh perangkat desa pada kamis kemarin, tentu ini ada indikasi dan LPJnya di duga di rekayasa.
Sementara Kepala Desa Kaubele tidak berhasil di konfirmasi sampai berita ini diturunkan, meskipun media ini sudah berulang kali menghubunginya.
Sebelumnya media ini memberitakan, pengelolaan Dana Desa di Desa Kaubele Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sarat praktik korupsi. Pasalnya, pengelolaan dana desa di desa tersebut sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 terbengkalai dan tak terurus.
Sejumlah item kegiatan yang dibiayai dana desa hingga kini belum ada satupun yang progres pengerjaannya di lapangan mencapai 100 persen. Sayangnya, anggaran proyek tersebut telah habis terpakai.
Laris Mataubana