HukrimNews

Masyarakat Lapor di Kejaksaan, Kades: Intinya Mereka Punya Bukti Kuat

×

Masyarakat Lapor di Kejaksaan, Kades: Intinya Mereka Punya Bukti Kuat

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Amol, Egidius Nenat

NTT-News.com, Kefamenau – Masyarakat melaporkan dirinya di Kejaksaan Negeri Kefamenanu dan DPRD Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Kepala Desa (Kades) Amol, Egidius Nenat mengatakan intinya masyarakat punya bukti yang kuat.

Perlu di ketahui sebelumnya tokoh masyarakat yang tergabung dalam suatu Forum yakni Forum Anti korupsi Desa Amol di bawah pimpinan Yuventus Taena melaporkan kades karena diduga menyelewengkan Dana Desa, pasalnya tidak transparansi dalam kegiatan – kegiatan pembangunan di Desa Amol dari tahun 2015.

Kepala Desa Amol Egidius Nenat kepada wartawan Rabu, (20/01/2020) mengatakan, terkait laporan masyarakat, menurutnya kemungkinan mereka punya data lengkap sehingga mereka bisa berani melapor.

Dikatakan terkait dengan pembangunan, Nenat mengatakan semua kegiatan pembangunan di lakukan juga semua melalui musyawarah dan mufakat.

“Untuk semua dari 11 item yang mereka laporkan itu, terutama menyangkut bumdes dan lain-lain itu semua dimusyawarahkan baru kami laksanakan, ” Kata Nenat.

Selain itu Nenat melanjutkan bahwa untuk masyarakat boleh saja melapor kalau punya bukti yang kuat nanti akan di klarifikasi.

“Saya sebagai pimpinan wilayah, jadi silahkan saja yang penting pelapor memiliki bukti yang kuat, akurat untuk nanti kita klarifikasi, ” lanjutnya.

Pada kesempatan itu dirinya menjelaskan , yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa 2015-2020, Nenat mengatakan kasus ini sudah di laporan yang kedua kali, pasalnya pada tanggal 22 juni 2020 kasus ini sudah pernah di laporkan di Tipikor Polres TTU dan dirinya mengaku sudah di periksa selama 3 hari.

“Saya sudah dipanggil di Tipikor, 3 hari disana dan semua berkas ada di Polres,” Jelasnya.

Lanjut dirinya terkait BumDes, iya mengaku sudah dapat panggilan dari dinas PMD dan sudah di klarifikasi disana.

“Saya bawa bukti-bukti yang mereka tuduhkan, ternyata memang selama ini pengelola bumdes saya sendiri ambil alih karena memang itu pertanggal 20 November 2018, pengurus bumdes 7 orang datang mengundurkan diri dihadapan masyarakat,” Jelasnya.

Lanjut Nenat “alasan pengunduran diri 7 orang pengelola bumdes karena penghasilan bumdes tidak sesuai target dan karena saya belum memberikan SK pada ke-7 orang itu,” Kata Nenat.

Fridus Ciompah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *