Lintas Flobamora

Koramil 01/Laratama Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah, Ini Kata Kapospol KP3 Laut Wekelo

×

Koramil 01/Laratama Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah, Ini Kata Kapospol KP3 Laut Wekelo

Sebarkan artikel ini

NTT-News.com SBD – Terjadi  pencegahan penyelundupan minyak tanah di dalam kapal perahu Ridho Ilahai di pelabuhan weekelo oleh anggota koramil Laratama 1629-01/Laratama yang hendak dikirimkan ke Bima.

Anggota TNI AD Koramil 01/Laratama mencegah penyelundupan minyak tanah dengan jumlah kurang lebih 25 jerigen. Saat ini, barang penyelundupan tersebut disimpan di Koramil 1629-01/Laratama.

Kapospol KP3 laut Wekelo, Bripka Anadab Adonis menyebut hal itu melangkahi tugas dan wewenang TNI AD. Menurutnya, TNI AD hanya memiliki tugas mengawasi bukan melakukan tindakan penyitaan barang selundupan.

Seharusnya, lagi kata Bripka Anadab, barang selundupan yang telah dicegal mestinya diserahkan ke pos KP3 laut atau Polres untuk ditindak lanjuti. Sebab TNI AD hanya bertugas mengawasi. Jika ada temuan seperti ini, maka pihak TNI AD harus menyerahkan di pihak yang berwewenang untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, saya mendapat informasi dari anggota bahwa ada pencegahan penyelundupan minyak tanah di dalam kapal yang hendak menuju ke Bima, saya langsung turun pelabuhan,” katanya ketika ditemui di pelabuhan Wekelo, Jumat (25/03/2022) kemarin.

Ia menduga bahwa aksi oknum penyelundup minyak tanah dilakukan ketika hujan lebat. Sehingga itu terjadi diluar dugaan pantaun pihaknya di pelabuhan wekelo.

“Penyelundupan ini kami menduga pada saat hujan lebat tadi. Kami semua berada di kantor menyelesaikan beberapa tugas lainnya, sayangnya kami tidak menyangka bahwa akan ada oknum penyelundup minyak tanah yang memanfaatkan situasi ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bripka Anadab menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi pelabuhan wekelo dan berjumpa anggota Koramail 01/Laratama yang sedang menyita barang selundupan dan membawa ke koramil.

Dirinya berusaha meminta anggota koramil yang sedang mengeluarkan temuan dari kapal untuk di urus pihaknya. Namun kata Anadab, dia diminta untuk berkoordinasi dengan pimpinan para anggota TNI koramil 01/Laratama tersebut.

“Saya apresiasi atas pencegahan ini. Ini juga membantu kami dalam mencegal hal-hal yang merugikan masyarakat banyak dan demi keamanan dan ketertiban di Wilayah SBD ini, tetapi saya heran ketika mencoba berkoordinasi dengan mereka, malah saya diminta koordinasi dengan pimpinannya. Padahal, ini wewenang kami untuk melakukan tindak lanjut dalam menelusuri persoalannya, karena itu saya biarkan saja barang selendupan (minyak tanah) itu dibawa ke koramil,” jelasnya.

Anadab menambahkan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan atas penyelundupan minyak tanah ini. Sehingga tidak terjadi tafsiran yang tidak baik dari masyarakat.

Ia menyebut pelaku penyelendupan belum diketahui. Sebab, belum ada calon penumpang yang mengakuinya. Pihak kapal pun, kata Anadab juga tidak mengetahui, pasalnya ketika minyak tanah ini dimuat dalam kapal mereka (pemilik kapal) sedang melakukan sholat jumat.

“Kami akan terus memantau persoalan ini, ini tugas kami. Saat ini barang bukti ini berada di pihak anggota koramil 01/Laratama. Kami tidak mengetahui seperti apa tindak lanjut mereka setelah menahan barang selundupan itu,” ungkapnya.

Hingga kini, dirinya telah menyampaikan informasi itu kepada pihak Polres Sumba Barat Daya.

Dihubungi terpisah, Danramil 1629-01/Laratama, Kapten, Infantri. Zainudin S.Sos membantah bahwa pihaknya melanggar aturan dalam melakukan pencegahan penyelendupan minyak tanah. Ia menyebut bahwa hal ini untuk menjaga bersama ketertiban di wilayah SBD serta membantu pihak Polri sebagai lembaga mitra kerja.

Tentunya, kata Zainudin, barang selendupan yang sudah disita oleh pihaknya akan segera menyerahkan kepihak yang berwajib untuk diproses dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Bukan berarti anggota saya melakukan tugas dalam melangkahi wewenang pihak berwajib atau melangkahi tugas dan tanggungjawabnya kawan-kawan Polri. Tetapi kami membantu pihak Polri sebagai mitra dalam melakukan tugas. Kalau barang sudah disita, kami akan serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwewenang menanganinya,” ungkap Zainudin.

Menurutnya, tugas yang diinstruksikan kepada anggotanya sudah benar demi mengamankan barang-barang selendupan yang hendak merugikan masyarakat banyak.

Ia mengatakan bahwa harga minyak tanah di Bima lebih tinggi dibandingkan di SBD. Sehingga oknum-oknum pengecer minyak tanah ke daerah lain sangatlah merugikan warga SBD.

Zainudin mengaku bahwa barang selundupan yang disita anggotanya sedang disimpan di koramil 1629-01/Laratama. Ia menandaskan akan segera melimpahkan kepada pihak yang berwajib dalam menindak lanjutinya.

 

“Barangnya ada, disimpan di koramil 1629-01/Laratama. Sesegera mungkin akan diserahkan meoada pihak yang berwajib,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dirinya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menyisir pelabuhan wekelo dalam memastikan informasi tersebut. Sehingga, pada hari ini, pihaknya berhasil menemukan bahwa adanya penyelendupan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. (R06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *