NTT-News.com, Tesabala – Kepala Desa Tesabela kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mateos Dafa memerintahkan Ketua RT 09 Mikael Bessy untuk memaksa Elia Bessie menulis nama dan Tanda Tangan Surat Palsu Dana BLT yang penerima tetap 47 orang dari Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk tahun 2022.
Perwakilan Warga yang tidak diakomodir sebagai penerima BLT yakni Elia Bessie menolak tulis nama dan tanda tangan surat Palsu penerima tetap dana bantuan tunai langsung tersebut.
Elia Bessie, menjelaskan surat yang diminta untuk menulis nama dan tanda tangan diantar oleh anak Ketua RT 09, Etmon Besie. Saat itu Elia Besie menolakan tulis nama dan tanda tangan surat palsu penerima BLT dari ketua RT.
Baca Juga: Mayjen TNI Sapriadi Tinjau Pembagian BLT Minyak Goreng Oleh Kodim 1613/Sumba Barat
Demikoian hal ini disampaikan Elia Bessie salah satu warga yang tidak menerima BLT tetapi sebelumnya memiliki nama yang tercantum sebagai penerima BLT di rumah kediamannya, Minggu (26/03/2023) lalu.
“Kami atas nama masyarakat sudah melakukan laporan ke Polda NTT, taggal 08 Februari 2023 bulan kemarin. Karena nama kami semua dari 47 nama itu di ganti dengan nama orang lain, pada hari ini anaknya ketua RT 09 Etmon Bessy datang dirumah suruh saya tulis nama dan tanda tangan yang saya tidak mengerti mngerti maksudnya apa” tandasnya.
Menurutnya, jika tujuan tanda tangan dan tulis nama tersebut dengan maksud untuk mengelabui persoalan yang telah dilaporkan dipihak penegak hukum maka dirinya berharap agar tidak diulangi lagi dan tetap sama-sama fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kades Tesabela Diadukan ke Polda NTT, Begini Alasannya
“Maksudnya ini surat apa? laporan saya sudah di Polda dan di inspektorat dan maksudnya apa, coba,” ungkap Elia sembari bertanya.
Menurut Elia Bessie, dirinya mendapatkan jawaban dari anak Ketua RT 09 ini bahwa tujuan tulis nama dan tanda tangan ini atas perintah bapaknya yang menjabat sebagai Ketua RT 09, tanda tangan tersebut hanya bagi yang mau memperkarakan kepala desa Tesabela.
“Bagi yang mau perkarakan kepala desa tulis nama, makanya saya datang dan saya anaknya bapak RT. Bapak yang suruh saya datang kasih Om tanda tangan surat ini,” tutur Elia menirukan penjelasan dari anak sang RT tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Desa Kahale Bantah telah menerima uang BLT Dana Desa
Elia Bessie berharap kepada pihak penegak hukum, inspektorat agar bertindak untuk keadilan sesuai dengan sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dalam hal ini kami masyarakat Desa Tesabela mengharapkan gerak cepat dari penegak hukum untuk mengambil langkah preventif supaya jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang diduga lebih fatal,” ujarnya Elia Bessie.
Penulis: Rafael