Kabar Desa

Kades Fatubaa Dilaporkan Warganya ke DPRD Belu

×

Kades Fatubaa Dilaporkan Warganya ke DPRD Belu

Sebarkan artikel ini
Pertemuan klarifikasi di desa Fatubaa

NTT-News.com, Atambua – Kepala Desa Fatubaa, Emiliana M. I Kofi diduga kuat melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang diterima warga Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang diperoleh media ini, dana BLT Covid-19 yang seharusnya diterima warga sebesar Rp.300.OOO namun dipotong Rp.200.000 sehingga warga hanya menerima Rp.100.000.

Pemotongan dana BLT yang diberikan sebagai kebijakan pemerintah untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah dunia (Covid-19) yang tengah melanda itu terungkap setelah warga mengadu ke Anggota DPRD Belu yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra, Agustinho Pinto.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa mereka terima Rp.300.000 tapi dipotong Rp.200.000, alasannya untuk urus KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ungkap Agus Pinto ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (30/05/2021).

Menurut Agus Pinto yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Belu ini bahwa, dana BLT Covid-19 yang bersumber dari ADD Fatubaa tahun 2021 pencairan tahap I (Januari) yang dibagikan ke warga pada Kamis kemarin, (27/05/2021) tersebut dipotong atas perintah Kepala Desa melalui salah satu aparat desa (Pamong) dengan alasan untuk pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Belu.

“Kades perintah pamong potong Rp.200.000. Saya komunikasi Kadis Kependudukan menanyakan apakah betul untuk urus KTP dan KK? Malam (Jumat, 28/05/2021) saya dengan Ibu Kadis langsung ke rumah Kades, menanyakan tapi beliau mengelak. Saat itu juga saya langsung ke rumah masyarakat yang mengadu dana BLT-nya dipotong untuk maksud konfirmasi lagi apakah benar dipotong atau tidak. Saat saya ke lapangan, Pamong Luis yang diperintah Kades sementara bagi-bagi (kembalikan) uang warga yang dipotong, saya langsung tangkap basah tepatnya di Posyandu,” terang Agus Pinto.

Merasa sangat kesal, Agus Pinto saat malam itu juga langsung mendatangi kediaman Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren meminta Wabup untuk mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan Kades dan aparat Desa Fatubaa yang tega memotong anggaran BLT yang menjadi hak warga untuk menerimanya

“Pak Wakil Bupati merespon dan langsung perintahkan Asisten I Sekda Belu, beberapa Pimpinan OPD, Camat Tastim, Sabtu kemarin, (29/05/2021) kita sudah pertemuan klarifikasi bersama Kades di kantor Desa dan Kepala Desa mengakui memotong dana BLT yang diterima warga,” ujarnya.

Pertemuan klarifikasi di kantor Desa Fatubaa Hasil pertemuan klarifikasi bersama yang juga dihadiri Anggota DPRD Belu, Edmundus Nuak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut ditambah Politisi partai Gerindra yang menjabat Anggota DPRD Belu dua periode ini bahwa akan diproses secara adat dengan denda adat dari Kades kepada warga yang dananya dipotong.

Namun Agus Pinto menegaskan perbuatan Kades dan aparat Desa Fatubaa harus diproses secara hukum untuk dipertanggungjawabkan secara hukum karena ini uang rakyat.

Terpisah, Kepala Desa Fatubaa Emiliana M. I Kofi yang dikonfirmasi oleh salah satu media lokal GerbangIndo.id, dirinya membantah bagwa tidak melakukan pemotongan dalam dana BLT yang diterima warga.

“Tidak ada,” ungkap Kades singkat melalui sambungan telepon selulernya.

Ditanya ada laporan dari warga bahwa dana BLT yang diterima dipotong Rp.200.000 dan sudah ada pertemuan klarifikasi, Kades tetap membantahnya bahwa tidak ada pemotongan dana BLT.

Kades Emiliana meminta wartawan untuk menemui dirinya di kantor Desa Fatubaa, Senin besok (31/05/2021).

“Iya, iya tidak ada. Tidak potong, Itu prosesnya, saya tidak tau itu, sehingga kemarin mereka datang. Bahwa BLT itu dibagi benar. Iya, nanti besok bisa ketemu saya saja di kantor Desa, saya tunggu yah,” tutup Kades Kofi.

Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *