Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah NTT Siap Kepung Pengadilan dan Kejati NTT, Tolak Dugaan Kriminalisasi Jonas Salean

Kupang, Ntt-news.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan audiensi ke Pengadilan Tinggi Kupang serta Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan kriminalisasi terhadap Jonas Salean.

Berdasarkan surat permohonan aksi yang diterima media, unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam surat bernomor 024/D-11/XVI/2026 tertanggal 11 Mei 2026, IMM NTT menilai proses hukum terhadap Jonas Salean telah mencederai prinsip keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum.

IMM NTT memastikan akan menggelar aksi pada Selasa pagi mulai pukul 09.00 WITA di Pengadilan Tinggi Kupang dengan estimasi massa sebanyak 25 hingga 50 orang.

Dalam surat tersebut, IMM NTT juga membeberkan sejumlah tuntutan dan tujuan aksi. Di antaranya menolak segala bentuk kriminalisasi hukum yang dinilai sarat kepentingan politik maupun kekuasaan.

Selain itu, IMM NTT mendesak aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani perkara. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengawal demokrasi serta menjamin hak-hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum yang adil.

Surat pemberitahuan aksi itu ditandatangani Koordinator Umum Aksi, Firdaun. IMM NTT juga memberi sinyal akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.***