NTT-News.com, Kefamenanu – Tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, Menetapkan Kepala Desa Botof, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Primus Neno Olin jadi tersangka dan langsung ditahan pada Jumat, (7/05/2021) siang.
Kepala Desa Botof, di tetapkan jadi tersangka pasalnya, pengelolaan anggaran Dana Desa dari tahun 2017 hingga tahun 2020 tidak berjalan, dan menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2,1 milyar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Robert Jimmy Lambila kepada awak media mengatakan, sesuai hasil penyidikan telah terdapat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dikatakan , Kepala Desa tersebut di tetapkan jadi tersangka pasalnya dalam hasil penyidikan telah melakukan tindak pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa sebesar Rp 2,1 Milyar.
“Hari ini kami telah tetapkan Kepala Desa P N O sebagai tersangka pengelolaan dana Desa dengan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2,1 Milyar,” Jelas Robert.
Dirinya juga menjelaskan berdasarkan bukti-bukti yang di kumpulkan dari kerugian Rp 2,1 miliyar, Robert mengatakan Rp 1,1 miliyar itu sang Kades melakukan tindakan korupsi dengan alasan pinjam secara pribadi.
Namun pinjaman dari tahun 2017 hingga 2020 sebesar Rp 1,1 Milyar tidak di kembalikan.
“Kepala Desa dari tahun 2017 sampai tahun 2020 menggunakan uang itu dengan meminjam dari bendahara dengan alasan pinjaman pribadi. Bedasarkan kuitansi ini totalnya Rp 1,1 Milyar,” Jelas Robert.
Pada kesempatan itu Robert juga mengatakan pengelolaan yang bersumber dari ADD , dana Desa dari tahun 2017 sampai tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 4,7 Milyar itu sangat miris kalau Rp 2,1 Milyar atau stengah dari bagian di korupsi sang Kades.
Dikatannya juga dari hasil pantauan pihaknya di lapangan pembangunan juga tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan.
“Dua Milyar lebih menjadi temuan kerugian Negara artinya stenga dari dana yang di kelola di korupsi ini tentu membuat kita jadi miris sekali dan memang sesuai hasil pantauan kami di lapangan di Desa Botof itu pembangunan tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan,” Jelasnya.
Fridus Ciompah