NTT-News.com. Probolinggo – Musyawarah Desa yang membahas tentang perubahan anggaran Dana Desa yang dialihkan ke penanggulangan Covid-19 yang digelar di ruang pertemuan kantor Desa Sariwani Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo yang dihadiri oleh jajaran aparatur pemerintahan Desa setempat beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Selasa, (05/05/20).
Sersan Dua Wahyudin Babinsa Koramil 0820/08 Sukapura pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh anggota musyawarah agar pada saat penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan karena tidak sedikit bantuan yang diturunkan baik itu dari pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat.
Karena sejak diintruksikan setatus waspada covid-19 banyak warga yang kurang mampu membutuhkan bantuan, jadi saya meminta untuk seluruh elemen yang terlibat dalam hal ini agar betul-betul memperhatikan itu semua supaya tidak ada ketimpangan dan rasa cemburu sosial di masyarakat.
Adapun kriteria yang berhak menerima bantuan antara lain. Pemberian BLT bagi Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, penghasilan dan pekerjaan. Keluarga yang tidak menerima PKH selama ini, Keluarga yang belum terdaftar namun keadaannya sangat layak untuk mendapatkan BLT, Pemberian BLT per bulan Rp 600.000.00 selama 3 bulan di mulai dari bulan mei sampai juli, Dalam pelaksanaan musyawarah/diskusi untuk menentukan, memilih warga masyarakat Desa Sariwani yang berhak didata dan menerima BLT Covid-19 mengedepankan musyawarah.
Diakhir sambutannya Serda Wahyudin Babinsa Koramil 0820/08 Sukapura berharap semoga dengan diadakannya musyawarah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sariwani Kecamatan Sukapura dan Semoga wabah pendemi virus corona ini cepat selesai, agar kita semua dapat bekerja membangun Desa dengan normal seperti sediakala, ungkap, Babinsa Koramil 0820/08 Sukapura.
Penulis : Elfrinal