KUPANG, NTT-News.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik dr. Flory Rita Wisan sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026). Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong peningkatan kinerja Bank NTT dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 386/HK/2026 tentang Pengangkatan Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keputusan tersebut, Flory Rita Wisan akan menjabat sebagai Komisaris Independen selama lima tahun, terhitung sejak 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan ucapan selamat kepada Flory Rita Wisan. Ia menegaskan bahwa jabatan Komisaris Independen merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan perseroan dan para pemegang saham.
Gubernur berharap kehadiran Komisaris Independen dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan sekaligus mendorong Bank NTT menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bank NTT diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Menurut Gubernur, Bank NTT memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga harus berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui perluasan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan sektor ekonomi produktif, serta peningkatan akses layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Untuk mendukung upaya tersebut, Gubernur mendorong jajaran direksi dan komisaris Bank NTT memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sinergi antara Bank NTT dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat perencanaan program pembiayaan, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta memperluas peluang usaha bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Bank NTT diharapkan tidak hanya memperkuat sektor perbankan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran harus diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan.
Penerapan tata kelola yang baik tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham dan nasabah, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, penguatan manajemen risiko juga menjadi perhatian, terutama di tengah perkembangan layanan perbankan digital dan meningkatnya ancaman kejahatan siber.
Menurut Gubernur, keamanan sistem digital harus menjadi prioritas untuk melindungi dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTT.
Karena itu, jajaran direksi dan komisaris didorong memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengembangkan inovasi digital yang mampu memperluas jangkauan pelayanan perbankan hingga ke berbagai wilayah NTT.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan pengangkatan, Komisaris Independen bertugas mengawasi kebijakan dan jalannya pengurusan perseroan secara umum, baik yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kepentingan perusahaan.
Komisaris Independen juga bertugas memberikan nasihat kepada direksi sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Melalui pelantikan tersebut, Gubernur berharap jajaran direksi dan komisaris Bank NTT semakin memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi NTT bersama para pemegang saham juga berharap Bank NTT terus berkembang sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, profesional, dan kompetitif, sekaligus mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.***
