NTT-News.com, Tambolaka – Kepala Desa Kalembu Kaha, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Aloysius Ramboho Biri dituding oleh Sekretaris Desa, Yohanes Umbu Jongu bahwa hampir semua program pembangunan yang dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa dilaporkan secara fiktif ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBD.
“Laporan fiktif itu dibuat seolah-olah pembangunan rumah warga atau pembangnan swadaya warga yang sesuai dengan program pembangunan desa difoto dan digunakan oleh Kepala Desa sebagai Laporan Pekerjaan yang dikerjakan menggunakan dana desa. Padahal pembangunan itu bukan dari anggaran dana desa,” kata Sekdes yang baru dipecat tanggal 25 Juli 2019.
Dikatakan, jenis-jenis program yang selama ini cenderung dilaporkan fiktif oleh Kepala Desa Aloysius Ramboho Biri adalah program pemugaran rumah warga dan rumah layak huni, Bak Penampung Air, serta Wather Clossed (WC) sehat warga.
“Kalau mau buat laporan, kepala desa mulai datang di rumah warga dan foto-foto orang punya rumah, bak air dan wc, nanti itu jadi laporan hasil kerja dari dana desa. Padahal itu swadaya warga sendiri. Memang ada juga yang dia kerjakan dari uang dana desa tapi tidak sesuai jumlah yang diprogramkan,” bebernya.
Dia juga merasa heran, selama ini pencairan dana desa terus lancar sementara Kepala Desa Sendiri tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan BPD untuk ditelaah bersama. Sementara setiap saat tim inspektorat dan PMD saat uji petik dilapangan tidak menemukan pekerjaan fiktif dari Kepala Desa.
Kepala Desa Kalembu Kaha yang dihubungi media ini, Minggu 28 Juli 2019 malam tidak memberikan jawaban baik itu terkait tudingan laporan fiktif dan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa. Hingga berita ini diturunkan, terbaca bahwa kepala desa memblokir nomor wartawan yang menghubunginya.
Penulis : Rey M