NTT-News.com, Kefamenanu – Salah satu mahasiswa Universitas Terbuka (Cabang Kefamenanu) Mengungkapkan kekesalannya yang sudah selesai mata kuliahnya selama 3 tahun yang lalu, namun belum mendapatkan SK Yudisium dari Universitas.
“Saya Masuk Kuliah tahun 2008 dan mata kulia semua habis tahun 2013, tapi sampai dengan sekarang belum dapat Surat Keputusan (SK) Yudisium dari Universitas Terbuka,” ungkap Ilawilamas Tlaan Kepada NTT-News.com, Sabtu (15/10) lalu.
Ilawilamas Tlaan pun sudah mengecek di Pengelola tingkat Propinsi Namun hasilnya tidak sama dengan apa yang diungkapkan oleh Pengelola di Kabupaten TTU.
“Saat saya cek di Pengelola tingkat Propinsi disana saya diarahkan ke pengelola di tingkat kabupaten dan Pengelola di Propinsi pun mengatakan SK Yudisium saya sudah ada, namun saat saya cek di Kefa sini bilangnya belum ada,” lanjutnya.
Dirinya mengatakan, tidak ada lagi tunggakan Mata Kuliah, pernah ada persoalan namun sudah diselesaikan. “Saya tidak ada lagi tunggakan Mata Kuliah, hanya saya pernah terlambat mengantar Slip Regis saya namun itu sudah saya bereskan semuanya,” jelasnya.
Bingung, sampai kapan dirinya bisa mendapatkan SK Yudisium untuk bisa mengakhiri Perkuliahannya itu di Universitas Terbuka. “Saya tidak tau lagi sampai kapan saya bisa wisuda, dan harapan saya semoga secepatnya saya bisa diwisudakan,” Harapnya. (Peter)