Kabar DesaNews

Sisa Uang Rumah Layak Huni 2018 “Hilang” Hilarius & Pemamfaat Angkat Bicara

×

Sisa Uang Rumah Layak Huni 2018 “Hilang” Hilarius & Pemamfaat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Rumah yang tidak selesai dikerjakan

NTT-News.com, Kefamenanu – Pemerintah Desa Pantae, Kecamatan biboki Selatan, Kabupaten TTU, yang belum merealisasikan sisa uang swadaya pembangunan rumah layak huni membuat Hilarius Maumabe bersama masyarakat penerima manfaat angkat bicara.

Sisa dana swadaya rumah layak huni di anggarkan pada tahun 2018 dengan besaran anggaran 330.000.000 untuk 15 buah rumah.

Setiap satu buah rumah mendapatkan dana 22 juta namun potong pajak maka pemamfaat hanya mendapatkan 19.205.500 rupiah per rumah.

Pantauan media ini, rumah layak huni yang di bangun ukuran 6 X 7 meter ada yang tampak pintu, jendela, belum di selesaikan karena kekurangan dana.

Salah satu pemuda di Desa Pantae, Hilarius Maumabe kepada wartawan menjelaskan, kekecewaan mereka bersama masyarakat di karenakan dana yang di aggarkan 19.205.500 rupiah ini masyarakat belum mendapatkan hak semuanya.

Dikatakan pengelolaan swakelola ini membuat masyarakat utang untuk menyelesaikan rumah namun uang yang menjadi hak masyarakat dari 19 juta itu, masih banyak yang belum di realisasikan kepada masyarakat.

Dari 15 rumah Masing-masing masyarakat masih mempunyai sisa uang di pemerintah Desa dengan jumlah yang berbeda-beda dan rumah ada yang belum terselesaikan.

“Dana yang sisa dari 15 buah rumah ini rata-rata ada 3 juta, 4 juta, itu yang belum di kembalikan oleh pemerintah Desa dari 2018,” Beber Hilarius. Saat di Temui Wartawan di Desa Pantae. Jumat, (08/01/2021).

Lanjut Hilarius, “Yang kita harapkan uang sisa dari 19 juta itu di serahkan ke pemamfaat. Ada beberapa pemamfaat yang sudah berupaya untuk selesaikan rumahnya, tapi uangnya masih di pemerintah Desa, kalau bisa kita harap yang pernah di janjikan kepala Desa akan di selesaikan tahun 2020 itu segera di serahkan dan di selesaikan karena itu sudah 2021,” Tukas Hilarius.

Pada kesempatan itu, salah satu penerima manfaat rumah layak huni, Theodorus Sapahat berharap agar uang sisa segera di kembalikan pasalnya iya sudah menyelesaikan rumahnya namun dirinya mengaku penyelesaian rumahnya itu iya selesaikan dengan cara berhutang.

“Saya punya mau, harus kasi kami punya uang sisa karena saya utang baru selesaikan saya punya rumah,” Ungkapnya.

Terpisah Kepala Desa Pantae, Bernadus Usfinit, Kepada wartawan membenarkan ada penemuan dan dirinya mengatakan persolan sisa dana 15 buah rumah itu sudah di selesaikan pasalnya sisa dana itu sebanyak 15 juta dan sudah di setor ke kas negara setelah di periksa pihak kejaksaan.

“Persoalan itu kemarin kita sudah di periksa di kejaksaan, bahwa memang untuk 15 rumah ini waktu itu memang telah di selidiki dan memang kesalahan ada pada pelaku dalam hal ini TPK,” Jelasnya.

Lanjut Usfinit, “Jadi setelah waktu itu kita di periksa, pelaku (TPK) sudah buat pernyataan per 31 Desember mereka harus lunas tetapi mereka tindak lanjuti 15 juta dan mereka sudah kasi kembali dan uang itu di setor ke kas Negara bukan penerima manfaat,” Jelasnya.

Fridus ciompah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *