Paket ‘Suka Melayani’ Dilaporkan Ke Penegak Hukum

0
332
Yakob Dethan saat memberikan laporan dugaan pemalsuan surat dukungan paket 'Suka Melayani' di Gakkumdu.
Yakob Dethan saat memberikan laporan dugaan pemalsuan surat dukungan paket ‘Suka Melayani’ di Gakkumdu.

NTT-News.com, Oelamasi – Paket independen, Melanus Akulas dan Joao Antonio De Jesus Costa yang mengusung sandi Politik ‘Suka Melanyani’ dilaporkan ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang. Paket jalur perseorangan ini diadukan langsung Ketua Panwas Kecamatan Kupang Timur, Yakob Dethan, Rabu, 31 Januari 2018 Sore kemarin.

Menurut Dethan, satu-satunya paket independen dari empat paket yang masuk lewat jalur Parpol ini dilaporkannya berkaitan dugaan telah melakukan pencurian Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

“Saya merasa dirugikan atau menjadi korban sebab saya tidak pernah memberikan KTP itu, kan sudah jelas kami Panwas dilarang dukung salah satu Paslon, maka heran bisa ada KTP saya di tangan mereka,” katanya.

Dethan juga menambahkan bukan saja KTP namun lebih celakanya lagi setelah diperiksa di dalam Model B.1 KWK, pihak jalur perseorangan melakukan pemalsuan tanda tangan atas nama dirinya sendiri.

“Ini goresan tanda tangan sangat beda jauh dengan asli coba liat saja. Sehingga atas kejadian ini saya juga telah meminta pertanggjawaban kepada penghubung paket itu siang tadi di kantor, tapi hasilnya koodinator tim atas nama Dominggus Lopes juga mengaku tidak tahu,” jelas mantan Pendamping Dana Desa ini.

Ditempat yang sama, Staf Hukum Panwas Kabupaten, Jems Mamun, mengakui pihaknya baru menerima laporan atas kejadian itu, oleh karena itu usai menerima laporan dipastikannya segera tindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami segera lakukan rapat Gakkumdu, kemudian disitu kita akan mengambil satu keputusan, dan apabila terbukti maka kita akan menentukan jenis pelanggaran baik itu pidana umun atau pelanggaran Pemilukada,” jelasnya.

Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan kedua pasangan calon Paket Suka Melayani belum dapat dikonfirmasi soal Laoran Dethan ini. (George)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini