Ketua Panwascam Noemuti Resmi Lantik PAW Desa Nibaaf

0
236
Pelantikan Pergantian Antar waktu Panwascam

 

NTT-News.com, Kefamenanu – Kekosongan Panitia pengawas (panwas) di Desa nibaaf, Panitia Pengawas pelimilihan umum Kecamatan (pannwascam) kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW). Rabu, (17/06/2020).

Bertempat di Sekretariat Panwascam Kecamatan Noemuti, Ketua Panwascam Noemuti, resmi melantik Fransisko Taul sebagai (PAW) panwas di Desa tersebut.

Eduardus Haumetan, Kordiv HP3S Kecamatan Noemuti kepada wartawan ia menuturkan, kegiatan yang di lakukan di Desa tersebut yakni melantik Panwas Desa Nibaaf pasalnya ada kekosongan panwas pemilihan umum di Desa tersebut.

Dikatakan karena berdasarkan sistem yang ada dan guna menghadapi tahapan yang akan datang yakni tahapan verifikasi faktual yang akan di laksanakan pada tanggal 24 Juni-12 Juli mendatang.

“Kita melakukan hal ini karena ada kekosongan di Satu Desa saja yakni Desa Nibaaf sebab Panwas Desa Nibaaf mengundurkan diri karena terpilih sebagai BPD semenjak tanggal 15 Juni yang lalu,” tutur Haumetan.

Dirinya juga menjelaskan pelantikan Fransisko Taul sebagai panwas di karekan beliau menang terpilih sebagai daftar tunggu menggantikan posisi Yulius Tefa, S. IP yang mengudurkan diri dari panwas di Desa tersebut.

“Yang terpilih baru-baru ini dia daftar tunggu atas nama Fransisko Taul dan hari ini resmi di lantik Ketua Panwascam Kecamatan Noemuti
sedangkan yang mengundurkan diri atas nama Yulius Tefa Tilis, S. IP ,” jelas Haumetan.

Selain itu dirinya menjelaskan panwas Desa kedepan akan mengawasi semua tahapan Menyongsong pilkada tahun 2020 yang sekarang sedang berjalan pada tahapan yang paling rusial verifikasi vaktual yang bersamaan dengan perekrutan PPDP.

“Panwas desa kedepan ini akan mengawasi semua tahapan menyonsong pilkada mendatang, dan tahapan sementara berjalan ini tahapan verivikasi Faktual bersamaan dengan perekruitan PPDP dan nanti kita ikuti berdasrakan semua tahapan sedangkan yang paling rusial ini adalah verivikasi faktual ini,” jelas Haumetan.

Penulis : Fridus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini