NTT-NEWS.COM, Kupang – Kalah dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah, dua orang anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) di PAW (Pergantian Antat Waktu). Kedua Anggota dewan itu adalah Abraham Litinau, S.Th dan Drs. Tobias Wanus.
Abraham Litinau berasal dari Partai Gerindra, kalah bertarung sebagai wakil Bupati di Sumba Timur pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. Sedangkan Tobias Wanus dari PKB bertarung di Pilkada Manggarai dan juga mengalami hal yang sama dengan Abraham Litinau.
Oleh karena itu, pada Senin, (1/2) di Aula Utama DPRD NTT digelar rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji PAW sisa masa jabatan 2014-2019 Anggota DPRD Prov NTT atas nama, Nodu Puga, S.Pd.K menggantikan Pdt. Abraham Litinau, S.Th dan Yohanes Rumat, SE menggantikan Drs. Tobias Wanus. (Rey)
Kasian..tp mau gimana lg..undang2 kita mengharuskan mengundurkan diri.kasia bapak pdt.Abraham Litinau.