NTT-News.com, Kupang – Fabianus Latuan, Wartawan Suaraflobamora.com, dianiaya sejumlah orang tak dikenal di pintu gerbang masuk/keluar Kantor Perusahaan Daerah (PD) PT. Flobamor, Jl. Teratai No. 5, Naikolan Kota Kupang, seusai kegiatan jumpa pers bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT. Flobamor, yakni Adrianus Bokotei (Dirut PT. Flobamor) dan Abner Runpah Ataupah (Direktur Operasional) serta Dr.Samuel Haning, S.H.,MH (Komisaris Utama) dan Hadi Jawas (Komisaris PT.Flobamor).
Dari kasus penganiayaan tersebut, sekitar seratusan wartawan yang bertugas di lingkup pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang serta daerah sekitarnya bersama beberapa aliansi organisasi mahasiswa dan masyarakat turut serta melakukan demonstrasi menuju Mabes Polda NTT.
Para Wartawan ini melakukan longmarch dari Kantor DPRD NTT, menuju Polda NTT. Orator Laurensius Leba Tukan dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya saat ini menuju Polda NTT untuk mempertanyakan perkembangan laporan korban penganiayaan tersebut sekaligus untuk mendesak serta mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas siapa pelaku penganiayaan dan aktor intelektual dibalik penganiayaan terhadap Wartawan Fabianus Latuan.
Lorens Leba Tukan dalam orasinya juga mengatakan bahwa wartawan sekecil apapun karyanya adalah telah memberikan sumbangsih mengontrol dan membangun daerah ini, sehingga jika tulisan wartawan menyakiti siapa pun yang merasa disakiti tidak harus melakukan penganiayaan karena ada berbagai mekanisme yang harus ditempuh.
“Apa lagi jika berkaitan dengan dugaan korupsi yang ditulis, maka semestinya memberikan klarifikasi dengan menyiapkan data yang menurut narasumber benar untuk disandingkan dengan data wartawan, bukan dengan menggunakan kekerasan. Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolda NTT untuk usut tuntas dalam satu kali 24 Jam, jika tidak maka sebaiknya saudara Kapolda turun dari Jabatan sebab kami bekerja dilindungi oleh undang-undang dan bagian dari pekerja untuk pilar pembangunan bangsa ini,” tegasnya.
Adapun kronologis penganiayaan wartawan Fabianus Latuan ini adalah, pada Selasa 26 April 2022 kemarin, pihaknya diundang oleh Direksi PT. Flobamor untuk mengikuti Jumpa Pers terkait pemberitaannya atas temuan BPK terhadap PT Flobamor yang diduga tidak menyetor Deviden Rp.1,6 Miliar kepada pemerintah Provinsi NTT.
Insiden tersebut bermula saat wartawan Fabianus dan 10 wartawan/media lainnya hadir di Kantor PT. Flobamor pada Selasa (26/04/2022) pukul 09.00 Wita memenuhi undangan jumpa pers dari Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas pada Minggu (24/04) via pesan Whatsapp/kepada Fabianus dan tim media.
Undangan jumpa pers ini dalam rangka klarifikasi dari pihak PT. Flobamor terkait temuan LHP BPK RI tentang deviden PT. Flobamor Tahun 2019 dan 2020 senilai Rp 1,6 Milyar, yang diduga tidak disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Sesuai undangan tersebut, wartawan Fabianus dan 10 wartawan media tiba di kantor PT. Flobamor sekitar pukul 09.00 Wita. Lama menunggu kurang lebih 1 jam, akhirnya kegiatan jumpa pers dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Jalannya jumpa pers tersebut juga sempat diwarnai debat panas antara wartawan Fabianus dan tim wartawan lain dengan Dirut (Andrian Bokotei) dan Direktur Operasional (Abner Runpah Ataupah) serta Komisaris PT. FLobamor (Hadi Jawas). Walau demikian, kegiatan jumpa pers berjalan lancar hingga selesai.
Wartawan Fabianus dan tim wartawan media pun pamit pulang. Wartawan Fabianus dan 10 wartawan lainnya lalu keluar meninggalkan ruang jumpa pers menuju parkiran depan kantor PT. FLobamor. Sesampainya Fabianus dan tim wartawan di parkiran, terdengar ada suara panggilan dari Direksi PT. Flobamor, Hadi Jawas kepada wartawan Fabianus untuk kembali ke dalam sebentar guna mengambil sesuatu, namun ditolak Fabianus.
Wartawan Fabianus lalu kembali menuju area parkiran lagi guna mengambil kendaraannya (motor, red) dan pulang, mengikuti beberapa anggota tim wartawan media lain yang sudah berangsur pulang. Pemred suaraflobamora.com itu pun mengendarai motornya dengan membonceng salah seorang wartawannya bergerak keluar menuju pintu gerbang Kantor PT. Flobamor. Sesampainya Fabianus di pintu gerbang tersebut, 6 orang preman dengan wajah bermasker dan jaket dengan penutup kepala (dan lain menggunakan helm) sudah sedang berdiri menunggu di jalan, tepatnya di depan gerbang masuk Kantor PT. FLobamor.
Dua orang diantara mereka berjalan cepat mendahului 4 orang lainnya, maju mendekati wartawan FPL dan langsung menyerangnya dengan memukul wajahnya dan menendang FPL hingga terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Lalu diikuti 4 orang lainnya dengan hantaman batu di dada dan kepala. Beruntungnya, wartawan FPL saat itu dalam posisi memakai helm sehingga hantaman benda keras tersebut tidak begitu mencederai kepalanya. (rey)