Lintas Flobamora

Diduga Ada Pemilih “Siluman” di Desa Kandaghu Tana

×

Diduga Ada Pemilih “Siluman” di Desa Kandaghu Tana

Sebarkan artikel ini
Pilkades Serentak Sumba Barat Daya

NTT-News.com, Kodi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) saat ini sedang berlangsung dan semakin memanas, namun berlangsungnya Pilkades ini diduga syarat kecurangan yang diduga kuat dimainkan oleh para pemain lama atau incumbent.

Di Desa Kandaghu Tana, Kecamatan Kodi Utara kuat dugaan ada warga desa dadakan yang muncul pada saat Pilkades dan menghilang di saat Pilkades usai. Namun harus diakui, bahwa Pilkades serentak ini juga cukup memberi sedikit kesempatan bebas untuk melakukan kecurangan mengadakan pemilih “siluman” dari Desa lain.

Seperti Diketahui, Desa Kandaghu Tana adalah desa yang diapit oleh beberapa desa lainnya, dibagian Barat ada Desa Ate Dalo, dibagian barat laut ada Desa Karoso, dibagian Utara ada Desa Moro Manduyo, di bagian Selatan ada Desa Homba Rande dan bagian Timur ada Desa Kawango Hari.

Saat ini, di desa Kandaghu Tana prosesi Pilkades ini sedikit tersendat akibat adanya tambahan pemilih data pemilih dari warga Desa Ate Dalo Kecamatan Kodi kurang lebih sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK). Hal ini memang gampang dimainkan karena 20 KK ini berasal dari Kampung Watu Dendo Ngara yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa Kandaghu Tana.

Dugaan adanya pemilih siluman ini diprotes oleh Ketua Saksi dari Calon Kepala Desa Kandaghu Tana Nomor Urut 3, Dedianto Imanuel Kaka bahwa berdasarkan hasil penelusurannya, Kampung Watu Dendo Ngara tersebut masuk dalam peta wilayah desa Ate Dalo Kecamatan Kodi.

Namun, hal ini dibantah sendiri oleh Calon Incumbent, Antonius Ra Ikit pada saat pleno penetapan di Kantor Desa Kandaghu Tana beberapa waktu lalu dengan alasan sudah memberikan bantuan kepada warga di kampung itu beberapa tahun terakhir di masa jabatannya.

Sementara menurut Dedi, penelusuran dirinya membuktikan bahwa warga Desa Watu Dendo Ngara juga telah menerima banyak bantuan jauh sebelum desa Kandaghu Tana pisah dari Desa Kalena Rongo.

Dikatakan juga, bahwa pada saat itu warga di hadirkan di Kantor Desa untuk ditanyai bahwa mereka memilih menjadi warga desa apa oleh panitia, tetapi menurutnya hal itu bukanlah saat yang tepat disaat Pilkades ini berlangsung karena kesannya sangat Politis dan menguntungkan calon tertentu.

“Apa lagi saat itu ada oknum-oknum tim calon imcumbent yang hadir disana untuk menekan warga Desa Ate Dalo yang dihadirkan itu. Mereka dipaksa mengaku memilih Kandaghu Tana. Ini perlu ada pengawalan dari aparat Keamanan, terlebih Babinsa dan Babinkabtibmas untuk selalu hadir disetiap kegiatan Pilkades ini,” ujar Dedi, Senin 14 Juni 2021.

Dikatakannya, proses Pilkades saat ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan berita acara penetapan data Pilkades, namun pihaknya menolak melakukan penandatanganan tersebut dengan alasan harus menghapus data dari 20 KK warga Desa Ate Dalo yang masuk di desa Kandaghu Tana, atau panitia harus melakukan uji petik dan kros chek ke Bagian Tatapem SBD dan Dispendukcapil SBD.

“Ini untuk memperjelas status kepesertaan mereka dalam memilih Kepala Desa, sebab jangan sampai Kepala Desa Ate karena merasa bkan pemilihnya, saat ini juga dia mengaku bahwa itu warga kandaghu tana dan jangan sampai juga incumbent yang mempertahankan selama ini, dan yang merupakan tetangga kampungnya diuntungkan makanya ngotot mempertahankan, demikian juga panitia harus benar-benar independent, jika tidak independen maka sebaiknya jangan jadi Panitia, keluar dan jadi tim sukses saja,” ujar Dedi.

Dia berharap pihak pemerintah kecamatan Kodi Utara dan Kecamatan Kodi untuk turun lapangan bersama dengan dispendukcapil serta Bagian Tatapem untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sementara, Ketua Panitia Adios Dawa yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penolakan dari pasangan Nomor Urut 3, Donatus Jama Royo dan Nomor Urut 1, Stefanus Mone terkait dugaan adanya pemilih dari luar desa Kandaghu Tana.

“Selaku panitia kami sudah berusaha melakukan cross chek, tetapi memang masih sebatas antar pemerintah desa dan itu pun tidak semua unsur pemerintah desa terlibat, oleh karena itu untuk menghindari konflik antar warga dan pemilih, saya harap pemerintah Kecamatan dan Pemerintah daerah SBD yang terkait untuk turun lapangan membantu dirinya dalam proses penyelesaian masalah tapal batas ini,” tuturnya.

Sedangkan Camat Kodi, Heribertus Nd. Hakalolu menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal itu, dan menurutnya jika terbukti ada pemilih yang seperti itu maka sebaiknya dipending terlebih dahulu kepesertaan warga Watu Dendo Ngara dalam hal memilih untuk Desa Ate Dalo dan Desa Kandaghu Tana.

“Kalau mereka pilih Kandaghu Tanah, boleh tetapi ada prosesnya, cuman saat ini tidak bisa main pindah-pindah saja, kalau ngotot ke Kandaghu Tana ya, tunggu dulu nanti habis Pilkades baru di sahkan posisi mereka,” tuturnya.

Sedangkan Camat Kodi Utara, Yengo Tanda Kawi Secara Tegas dalam himbauannya meminta agar tidak ada calon tertentu yang mencari keuntungan dengan membawa pendukung dari luar desa untuk didaftarkan menjadi pemilih di desa tempat Cakades mencalonkan diri, karena hal itu dapat menimbulkan konflik, sehingga pihak meminta agar kerjasama antar pihak, baik personil Polsek Kodi Utara dan Koramil untuk sama-sama mengamankan adanya pemilih dadakan dari desa lain.

Rey M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *