Lintas NewsNews

Batal Dikontrak, Lahan Eks Teluk Kupang Siap Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

×

Batal Dikontrak, Lahan Eks Teluk Kupang Siap Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat memberikan keterangan pers dengan awak media di Ruang Kerjanya
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat memberikan keterangan pers dengan awak media di Ruang Kerjanya

NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan Owner Suba Suka Go, sepakat membatalkan kontrak sewa lahan eks Restauran Teluk Kupang yang disetujui oleh mantan Walikota Kupang, Jonas Salean pada masa dirinya menjabat sebagai Walikota Kupang.

“Saya sudah bertemu dengan pak Don dan kami sepakat untuk menjadikan lahan eks Teluk Kupang sebagai ruang terbuka hijau,” demikian disampaikan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore, saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya selasa (19/09/2017), terkait status lokasi eks Restauran Teluk Kupang.

Dijelaskan Riwu Kore, setelah melalui negosiasi dan perundingan, pemilik Suba Suka, Don Putra Gautama, pemenang tender pengelola lokasi eks Hotel Teluk Kupang bersedia mengembalikan lokasi tersebut kepada pemerintah kota Kupang untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

“Saya berterima kasih kepada pak Don yang menyadari bahwa masyarakat kota membutuhkan ruang terbuka hijau sehingga beliau rela mengembalikan lokasi tersebut untuk selanjutnya akan ditata sebagai ruang terbuka hijau, sehingga masyarakat kota Kupang memiliki akses yang baik ke pantai dan ruang yang cukup untuk rekreasi,” ujar Riwu Kore.

Dikatakannya, setelah kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembatalan kontrak secara administratif.

“Dalam waktu dekat kami akan hadirkan notaris untuk membatalkan kontrak yang telah dibuat dan setelah itu akan di kelola menjadi ruang terbuka hijau, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tempat rekreasi di kota Kupang,” ungkapnya.

Dia berharap, saat pembahasan anggaran, DPRD dapat mengakomodir usulan perencanaan terkait penataan kota khususnya pembangunan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. (**/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *