Pemkot Kupang Ingatkan Anak Jangan Jadi Korban Sekaligus Penyebar Hoaks

Foto bersama Ketua TP PKK Kota Kupang dan Perangkat OPD Kota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang mengingatkan anak-anak agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi di media sosial hanya karena informasi tersebut viral.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., saat menutup kegiatan Digital Literacy Goes To School Tahap II di T-More Hotel, Jumat (4/9).

Hengky mengatakan, kemampuan menggunakan teknologi harus diikuti dengan kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, anak-anak perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Sebelum menekan share, berhenti sejenak. Tanyakan, benar atau tidak, sumbernya jelas atau tidak, dan perlu atau tidak untuk saya sebarkan,” katanya.

Ia mengingatkan, seseorang tidak hanya dapat menjadi korban hoaks, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penyebaran informasi palsu apabila membagikan informasi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.

“Jangan sampai kita menjadi korban hoaks sekaligus menjadi orang yang menyebabkan orang lain menjadi korban hoaks,” tegasnya.

Hengky juga mengajak para siswa membangun kebiasaan positif dalam menggunakan teknologi. Menurutnya, budaya digital yang sehat dapat dimulai dari hal sederhana, seperti berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum membagikan informasi, dan menghargai orang lain sebelum memberikan komentar.

Selain persoalan hoaks, ia meminta anak-anak berhati-hati dalam menjaga privasi di internet. Informasi seperti alamat rumah, nomor telepon, lokasi, aktivitas sehari-hari, maupun kata sandi tidak boleh dibagikan secara sembarangan.

“Internet boleh menjadi tempat menunjukkan karya kita. Tetapi jangan sampai menjadi tempat kita menyerahkan seluruh kehidupan kita,” tuturnya.

Hengky menegaskan bahwa literasi digital tidak berhenti setelah kegiatan Digital Literacy Goes To School selesai. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak.

“Jadikan ini sebagai sebuah komitmen. Tolak bullying, saring informasi, jaga privasi, gunakan teknologi untuk belajar, berkarya, dan berbuat baik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kupang, sekolah, dan keluarga, kata Hengky, memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. ***