Lintas NewsNews

Perda Pertanggungjawaban APBD Ditetapkan, Bupati: Terima Kasih

×

Perda Pertanggungjawaban APBD Ditetapkan, Bupati: Terima Kasih

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumba Tengah, Umbu Sapi Pateduk
Bupati Sumba Tengah, Umbu Sapi Pateduk
Bupati Sumba Tengah, Umbu Sapi Pateduk

NTT-News.com, Waibakul – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 yang di bahas sejak 01 Agustus 2016 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Tengah.

Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2015 itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna VI di ruang sidang DPRD Kabupaten Sumba Tengah tanggal 09 September 2016, dilanjutkan dengan acara penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Umbu Neka Jarawoli, pada Rabu 14 September 2016.

Bupati Sumba Tengah, Umbu Sapi Pateduk, menyampaikan menyampaikan Profisiat dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah yang telah memberikan pikiran-pikiran Konstruksi pada pemerintah Daerah yang mengutamakan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama pemerintah Sumba Tengah kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga, karena dalam proses penetapan Perda ini, ada banyak masukan baik yang kami dapatkan demi perbaikan menuju ke hal yang lebih baik ke depan,” katanya.

Dia mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang baru saja ditetapkan merupakan salah satu kewajiban akuntabilitas politik Bupati yang wajib dalam peraturan Perundang-undangan.

“Peraturan Daerah ini merupakan bagian yang di sampaikan ke DPRD yang telah didiskusikan dan disetujui bersama bahwa dalam perjalanannya, berbagai tahapan pembicaraan pembentukan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi perda telah di lalui bersama antara lain penjelasan Bupati, Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi dewan, jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi – fraksi, hingga rapat komisi,” tutupnya. (Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *