NTT News.com, Waibakul – Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPUD Sumba Tengah melakukan berbagai tahapan-tahapan dari Pemilu sebelum pada tahapan Pemungutan dan perhitungan suara, sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten,.
KPUD Sumba Tengah, melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022, yang bertempat di Aula KPUD (24/06/2022), Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua Lucia N M Piranyawa,ST, yang dalam sampainya ketua KPU mengatakan bahwa, rapat koordinasi sat ini merupakan rapat koordinasi tahapan triwulan II tahun 2022, yang mana dalam rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendinginkan daftar pemilih yang diturunkan dari KPU pusat yang diperoleh dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Dukcapil, yang tentunya KPUD Sumba berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sumba Tengah.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah, Ketua Bawaslu bersama Anggota, Kapolsek Katikutana, Danramil 1613 Latikutana, dan tujuh Partai Politik., Namun sayangnya dari Unsur pemerintah tidak dapat hadir padahal KPUD sudah mengundang untuk hadir, agar dapat bersama mendengar masukan-masukan baik dari Parpol, Bawaslu, maupun dari unsur TNI-POLRI ,yang tentunya masukan dari pemerintah khususnya Dinas terkait yang berkompeten,
Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPUD Sumba Tengah, yang berdasarkan pada Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPUD Sumba Tengah menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 50.699 dengan rincian laki-laki 22.808 dan Perempuan 24.861 Pemilih yang tersebar dalam 6 Kecamatan, 65 Desa dan 247 TPS.
Dalam kesempatan itu KPUD juga menerima masukan dari berbagai unsur antara lain hasil Koordinasi dengan Sekolah Menegah Atas di Kabupaten Sumba Tengah memperoleh 44 orang Pemilih sebagai Pemilih Pemula, dari Bawaslu Sumba Tengah memperoleh satu orang Pemilih yang sudah meninggal.
Hasil koordinasi dengan Dukcapil, 17 orang Pemilih yang sudah meninggal, dan 1 orang Pemilih elemen data satu orang, dan tanggapan dari masyarakat diperoleh pemilih meninggal 2 orang, dan hasil rapat koordinasi ini tertuang dalam Berita Acara bernomor: 31/PL.01-2-BA/ 5317/2022.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada Kapolsek Katikutana, Danramil Katikutana, Bawaslu Sumba Tengah dan kepada Partai Politik yang hadir, namun sebelum penyerahan Berita Acara Ketua KPUD Lucia N M Piranyawa,ST menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta Rapat Koordinasi dan menitip pesan untuk menciptakan Pemilu yang Damai dan Bermartabat. (Ram)