NTT-News.com, Kori – Warga Kecamatan Kodi Utara Kabupate Sumba Barat Daya, Desa Hameli Ate mengadukan kepala Desa Hameli Ate ke Camat Kodi Utara terkait masalah rangkap 3 Jabatan oleh Alex Betu.
Pengaduan ini disampaikan oleh seorang aktivis sosial, Stefanus Rehi Tanggu Bole. Laporannya dilayangkan secara tertulis dan lisan.
Dalam pengaduannya, Stef menyampaikan bahwa Alex Betu adalah Fasilitator (Fasdes) yang dibiayai dengan dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Sumba barat Daya (SBD).
Alex merangkap lagi dengan beberapa jabatan baru, yakni sebagai Operator desa yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Hameli Ate. Selanjutnya sebagai bendahara keuangan yang juga dibiayai dengan dana desa Hameli Ate.
Menurut Stef, hal ini perlu diusut karena terdapat masalah pendobelan pembayaran keuangan sebagai upah kerja untuk tiga jabatan berbeda, sementara posisi dari Alex adalah Posisi yang strategis dan independen sehingga dicurigai akan adanya kong kali kong dalam mengatur administrasi dan keuangan bersama kepala Desa untuk kepentingan pribadi.
Dia berharap Camat Kodi Utara segera menindaklanjuti laporannya dan jika ada kecurigaan yang sama untuk melaporkan hal ini ke penegak hukum sehingga harus mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat pendobelan pembayaran.
Sementara itu, Camat Kodi Utara, Yengo Tanda Kawi yang dikonfirmasi media ini, Sabtu 13 Juni 2020 malam, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklajuti laporan masyarakat Desa Hameli Ate dengan bersurat dan meminta kepada Plt Kepala Desa dan seluruh aparat Desa untuk hadir dan membawa LPJ Siltap Tahap III tahun 2019 yang asli di Kantor Camat Kodi Utara pada Selasa 16 Juni 2020 nanti.
Dia menegaskan, jika terdapat hal yang melanggar aturan maka tidak segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dan menghapus semua yang tidak sesuai aturan dalam masalah apa saja.
Dikatakan lagi bahwa jika benar adanya tentang rangkap Jabatan maka akan meminta petunjuk dari Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Jika benar (Dobel terima upah), kembalikan pada aturan dan tidak boleh dobel. Kita akan minta pentunjuk Inspektorat, saya akan tindak tegas,” tegasnya
Penulis : Lorens M Dadi