NTT-News.com, Kefamenanu – Warga Desa menduga sejumlah bantuan di desa yang bersumber dari Dana Desa Manunain B, yang terletak di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), salah sasaran karena PNS dan perangkat desa juga mendapatkan Bantuan tersebut.
Pasalnya Bantuan di desa Manunain B masyarakat menilai bahwa kepala desa memberi bantuan kepada masyarakat yang tergolong mampu seperti 2 orang Bidan desa dan sekertaris desa yang adalah PNS, bantuan-bantuan itu berupa; bantuan rumah tahun 2020, bantuan wc Sehat tahun 2020, bantuan pengadaaan Sapi bibit tahun 2019, yang di berikan kepada masyarakat setempat yang diduga kuat ada pendobelan.
Mantan Ketua BPD Manunain, Getrudis Naifio yang diwawancarai wartawan NTT-News.com, Rabu (05/08/2020), dikediamannya menggambarkan bahwa di desa Manunain B Ini bantuan dari Pemdes itu salah sasaran, Karena semua aparat desa dan PNS seperti sekretaris desa dan 2 orang bidan desa yang satunya status PNS dan yang lainya kontrak daerah, sedangkan masyarakat yang menghuni rumah dalam kategori rumah tidak layak huni tidak diberikan oleh pemerintah desa.
Getrudis menambahkan bahwa, dirinya sangat tidak setuju dengan kinerja kades Manunain B yang memberikan bantuan tidak tepat sasaran, seharusnya sebagai kepala desa atau pimpinan harus bijaksana dan transparan, dan ketika memberikan bantuan itu sebelumnya diadakan musyawarah mufakat dengan perangkat desa untuk bisa merencanakan serta memutuskan masyarakat mana yang pantas mendapatkan bantuan yang ada di desa ini, “itu baru mekanisme yang jelas bukan door to door dan bertanya kepada masyarakat mau dapat bantuan atau tidak,” katanya.
“Kalau metodenya seperti itu yah pasti semua masyarakat desa mau untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat,” katanya lagi.
Dirinya sangat tidak suka dengan cara pemimpin desa yang memberikan bantuan kepada masyarakat tidak melalui musyawarah dan juga menurutnya tidak tepat sasaran.
“Bantuan rumah sebanyak 60 unit itu hanya diberikan bagi orang yang mendukung dan dekat dengan kades, bahkan anak muda yang statusnya belum nikah juga diberikan,” bebernya.
Terpisah, kades Manunain B, Anselmus Uskono yang di konfirmasi media ini terkait bantuan rumah salah sasaran, mengatakan bahwa didalam program bantuan rumah dalam Raps itu hanya 10 unit rumah, “tapi saya mampu membuat menjadi 60 unit rumah, itu karena idenya saya dan kemampuan saya, tanya semua orang di desa ini, pasti mereka membenarkan perkataan saya ini,” katanya.
Dirinya meminta wartawan untuk mencoba dan keliling untuk mengabadikan gambar setiap unit bantuan rumah yang ada di desa setempat.
Penulis : Laris Mataubana