NTT-News.com, Kupang – Beberapa kepala desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) membantah bahwa rencana Bimtek itu sudah ditetapkan dalam APBDes 2019. Bantahan itu datang dari beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kodi bahwa yang sebenarnya, rencana Bimtek itu hanya diinformasikan saat asistensi dan evaluasi anggaran.
GDT, salah satu Kades di Kecamatan Kodi mengaku bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tidak pernah dibahas tentang rencana akan adanya Bimtek yang membutuhkan anggaran yang cukup besar itu. Namun pada saat Asistensi anggaran dirinya mengaku disodorkan surat, surat tersebut disebutkan berasal dari Mendagri yang mewajibkan seluruh Kades di SBD untuk mengikuti Bimtek di Jakarta.
“Itu tidak ditetapkan dalam APBDes, kalau ada yang sudah masukkan dalam APBDes mungkin dirubah lagi saat asistensi anggaran. Saat itu saya tidak mau ikut, saya alasan kali lalu kita sudah ikut jadi sabar dulu, karena masih ada pembangunan prioritas yang butuh uang banya. Begitu alasan saya adi,” aku kepala desa itu kepada tim media ini.
Hal senada disampaikan ANW, bahwa Bimtek itu disampaikan pada masa-masa asistensi anggaran, tidak pernah dibahas dalam musrebangdes sehingga penetapan anggara pada Desember 2018 untuk anggaran tahun 2019 di desanya tidak ada satupun Item yang masuk dalam rencana Bimtek.
“Kita tidak tau desa lain, tapi saya juga tidak mau ikut, walaupun begitu, sebenarnya pergi kasih masuk uang juga karena bilang dari Kementrian, tapi setelah dengar ada masalah maka tidak jadi lagi,” katanya, Jumat 5 mei 2019.
Pada tempat berbeda Wakil Ketua DPRD SBD, Richard Mila Mesa yang dihubungi media ini bahwa urusan penganggaran dana desa sebenarnya tidak melalui dewan, karena langsung berhubungan dengan kementrian. Namun menurutnya, sebelum dan sesudah mencuat persoalan itu, pihaknya telah banyak menyampaikan agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan perintah Permendes Nomor 16 tahun 2018 tentang program pembangunan Prioritas, bukan pada Bimtek.
Persoalan Bimtek, menurutnya dibeberapa Desa yang diikutinya saat melakukan Musrenbangdes tidak pernah ada yang berbicara tentang rencana untuk menggunakan dana desa itu bagi keperluan Bimtek. “Itu penetapan anggaran kan Desember 2018 untuk tahun 2019, jadi tidak ada itu penetapan APBDes ada item Bimtek. Kita siap dukung Polisi dan Jaksa untuk telusuri pula para kepala desa yang memaksakan Bimtek dan APBDes,” bebernya.
Berkaitan dengan pernyataan Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk yang dirilis oleh beberapa media, Richard mengatakan bahwa pernyataan yang diungkap Piet Manuk masih sangat prematur, sebab Polisi pasti telah mengikuti setiap pergerakan yang terindikasi penyalahgunaan anggaran dan wewenang sehingga dilakukan OTT.
“Saya salut sama Polisi yang sudah melakukan Operasi tangkap tangan. Polisi tidak perlu takut, rakyat ada dibelakang sebab jika ini tidak dihalau maka sekitar Rp 7 M lebih dana untuk masyarakat miskin yang melayang ke Jawa tanpa ada hasil. Sebab tahun lalu, bimtek juga, hasilnya tidak ada sama sekali,” tandas Politisi muda Partai Golkar itu.
Penulis : Rey M