NTT-News.com, Wewewa – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabali Dana tidak mengetahui anggaran pembuatan jalan Weelimbu yang berada di wilayah Dusun Pancasila. Pasalnya, kepala desa tidak memberikan salinan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pengerjaan jalan Weelimbu pada tahun 2016 yang silam.
Hal di atas disampaikan oleh Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Kabali Dana Anderias Wola Wunga pada Rabu, 17 Juli 2019, di kediamannya.
Menurut Anderias, penganggaran pembuatana jalan Weelimbu dirinya sebagai ketua BPD tidak dilibatkan. Dirinya mengaku hanya dilibatkan dalam perencanaan program.
Sehingga pada perkembangan selanjutnya, jelas Anderias, tidak mengikuti lagi. Sementara penganggaran pembuatan jalan itu, dirinya pun tidak ketahui.
“Kami hanya pasif saja, kami hanya mengikuti kinerja kepala desa saja. Nanti kalau ada pemeriksaan, apa yang saya sampaikan ini, itu juga yang akan saya katakan, tidak mungkin saya mengelak,” ujarnya.
Lebih lanjut Anderias menjelaskan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi di kepala desa untuk tetap menlanjutkan tunggakan jalan Weelimbu. Namun, menurut Anderias, kepala desa menjawab kalau dirinya masih ada halangan.
“Saya sudah memberi masukan, saran dan memgingatkan kades supaya tunggakan jalan itu bisa diselesaikan. Tetapi kepala desa bilang masih ada halangan. Entah halangan apa, saya juga tidak telusuri lagi,” kata Anderias.
Baca juga: Kades Kabali Dana Diduga Korupsi Dana Pembangunan Jalan
Ketika ditanya siapa yang dilibatkan dalam penganggaran pembuatan jalan Weelimbu, Anderias mengatakan tidak mengetahui sama sekali, sebab dirinya tidak dilibatkan untuk proses-proses eksekusi program.
“Saya tidak bisa menduga siapa-siapa yang dilibatkan dalam penganggaran atau pembuatan LPJ maupun RAP, karena saya memang tidak tahu,” tandas dirinya.
Namun, Anderias mengaku bahwa kepala desa tidak memberikan salinan LPJ dan RAP pembuatan jalan Weelimbu. “Sampai sekarang kepala desa tidak memberikan salinan LPJ bahkan RAP Kades tidak kasih,” akunya.
Penulis : Rian