Lintas Flobamora

Pengedar Narkoba diciduk, Kapolres; Dia Sempat Berontak Dan Menangis

×

Pengedar Narkoba diciduk, Kapolres; Dia Sempat Berontak Dan Menangis

Sebarkan artikel ini
Penjelasan AKBP Wiwit Ari Wibisono pada media Selasa 11 Oktober, (Tangkapan layar YouTube/Kompas TV)

NTT-News.com – Publik kini dihebohkan kembali dengan penggrebekan pemuda (54) pengedar narkoba baru-baru ini.

Penggrebekan itu dilakukan di rumah tersangka inisial A oleh Satreskoba Polres Bangkalan Jawa Timur.

Bermula saat adanya informasi dari warga Desa, bahwa tersangka inisial A sering mengedarkan sabu-sabu di kalangan anak muda, akhirnya dirinya pun diciduk Satreskoba Polres Bangkalan.

Baca Juga: Usai Sidang Skripsi, Mahasiswa Kupang Ini Ungkap Hal Tak Terduga, Simak

Saat tersangka diciduk, pemuda (54) itu pun, mengelak jika dirinya tidak melakukan hal tidak senonoh itu.

Namun, ketika Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan sejumlah paket sabu dikamar tersangka, dirinya pun membungkam hingga akhirnya mengakui jika barang terlarang itu miliknya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan adanya pengrebekan kepada tersangka pengedar sabu-sabu Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: 2.500 KTP Lagi Genap 100.000 Dukungan untuk Jeriko Maju Calon Perseorangan

“Tersangka inisiatif AA umur 45 tahun di Desa Burneh Bangkalan dia menyimpan narkoba seberat 24 gram, dia membeli 1 gram nya itu Rp.700,” ungkapnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan tersangka sempat melakukan perlawanan saat pengerebekan berlangsung.

“Ketika dilakukan penangkapan dirumahnya, hasil dari pengintaian dia sempat berontak dan sempat menangis. Dan akhirnya dia mengakui bahwa barang itu miliknya,” Katanya.

Baca Juga: Tim MF dan PemDa SBD Gelar Tanam Jagung Perdana Dalam Mendukung program TJPS

“Kita dapatkan barang itu di kamar dalam lemari tempat tidurnya dia,” tambahnya lagi.

Menurutnya, ketika ditanyakan ke pihak keluarga tersangka, keluarga membenarkan bahwa kamar tersebut milik tersangka.

“Ketika kita tanya sama keluarganya, memang itu tempat tidur dan kamarnya dia dan dia mengakui bahwa barang itu miliknya dia,” ungkapnya, sebagaimana dilansir NTT-News.com dari laman YouTube KompasTv. (GUSTI)

Baca Juga: PSN Ngada unggul 1-0 atas Persada SBD, Ini Sebuah Pertanda, Simak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *