NTT-News.com, Kefamenanu – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Hendrikus F. Bana, mengaku prihatin karena adanya seorang Anggota Dewan berinisial IFT alias Deddy Taolin yang diduga terlibat kasus narkoba dan telah diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Kupang.
“Saya prihatin dengan kejadian tersebut, kita percayakan saja kepada pihak yang berwajib untuk menangani kasus IFT yang diduga terlibat kasus narkoba,” kata Hendrikus Bana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/6/2020).
Menurut politisi Nasdem ini, kejadian tersebut sangat disesalinya karena adanya jabatan sebagai Anggota Dewan yang melekat di diri IFT.
“Sesungguhnya kita sebagai pejabat harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dengan melakukan hal-hal yang positif, sehingga dapat ditiru oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia mengaku, sejauh ini belum melakukan koordinasi dengan anggota DPRD tersebut. Apabila nanti terbukti adanya pelanggaran kode etik, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Secara pribadi saya tidak bisa memutuskan sanksi yang pantas diberikan apabila betul terbukti adanya pelanggaran hukum dan kode etik, karena semua memiliki prosedurnya masing-masing,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya telah diberitakan dari beberapa media online dan media cetak bahwa IFT alias Deddy Taolin ditangkap oleh BNN Kota Kupang saat sedang asyik berpesta narkoba dengan seorang wanita cantik di sebuah hotel di Kota Kupang.
Penulis : Laris Mataubana