
NTT-News.com, Oelamasi – Proses Kegiatan Belajar Mengaja, (KBM) Siswa-Siswi SMP Negeri 3 Kupang Barat (Kuba), Kabupaten Kupang, kembali lancar seperti biasanya. Proses KBM di sekolah itu sebelumnya sempat mandek lantaran terjadi penyegelan dari Bendahara sekolah itu.
“Sekolah sudah dibuka, aktivitas belajar mengajar SD dan SMP disana sudah berjalan baik adik,” jelas Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Imanuel Buan kepada Wartawan via Telepon Seluler, Selasa, (17/01) Sore.
Buan mengatakan, setelah tim pengawas Kabupaten dan Kecamatan bekerja 1 Kali 24 Jam, persoalan klaim tanah oleh salah seorang pegawai itu ternyata tidak berdasar. Sehingga direncanakan malam ini pihaknya akan bertemu langsung warga yang mengaklaim lahan sekolah agar tidak lagi melakukan aksi serupa.
“Saya juga telah memanggil pihak yang mengaklaim tanah dan (rencana) malam ini bertemu, agar kami informasikan kepadanya (Mantan Bendahara) untuk berhenti melakukan penyegelan, sebab tanah itu merupakan aset Pemda. Dan sudah punya sertifikat,” jelas Buan.
Buan juga mengharapkan, apabila ada konflik ditubuh Sekolah jangan lagi dicampuradukan ke persoalan-persoalan yang melanggar aturan nantinya. “Masalah dia sekolah jangan dicampuradukkan lagi lalu bawa ke luar sana,” katanya.
Sebelum diberitakan, media ini memberitakan bahwa terjadi penyegelan sekolah hingga proses KBM di SMP dan SD di Kupang Barat itu ikut terganggu. Penyegelan sekolah tersebut terjadi lantaran Bendahara saat itu tidak terima diberhentikan dari tugasnya sebagai bendahara sekaligus pegawai di tempat itu. (George)