Kefamenanu, NTT- News.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dijadwalkan segera menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.206 -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut akan berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten TTU, Selasa Besok (21/04/2026) mulai pukul 08.00 wita. Dengan agenda pendatanganan surat perjanjian kerja (SPK)PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu, penyerahan SPK dan SK pengangkatan PPPK tahap II dan paruh waktu.
Penyerahan SPK PPPK tahap II dan penyerahan SK pengangkatan Paruh waktu kabupaten TTU tertuang dalam surat bernomor: 800.1.2.5/404/BKPSDMD berdasarkan keputusan menteri perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 1325 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan pemerintah kabupaten Timor tengah utara.
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA yang dikonformasi media ini melalui pesan singkat whatsapp, Senin (20/04/2026) membenarkan akanĀ adannya penyerahan SK PW kepada 1.206 orang pada selasa besok (21/04).
” Iya Betul” Singkatnya membalas pesan WA kepada redaksi NTT- News.Com.
Dengan tuntasnya proses administrasi ini, diharapkan keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta membantu percepatan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.***
