NTT-News.com, Kupang – Semenjak Indonesia merdeka yang ke-74 tahun, masyarakat Desa Kabali Dana, Dusun Pancasila tepatnya di Kampung Pu’u Kaniki dan Maida Ole baru merasakan penerangan listrik di malam hari. Bantuan meteran yang dihibahkan oleh Pemerintah Desa yang dianggarkan dari Dana Desa mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut.
Demikian dikatakan salah seorang kepala keluarga yang mendapatkan meteran gratis, Anus Kette, pada Senin (18/05/2020).
Dirinya mengatakan bahwa penerangan yang baru dirasakan saat ini membuat dirinya merasa bahagia. Pasalnya, penantian untuk merasakan penerangan sudah dinantikan bertahun-tahun. Sebenarnya, kata Anus, pengadaan meteran sudah dianggarkan pemerintah desa pada tahun 2019 yang silam. Namun sayangnya, kata Anus, pemerintah desa baru bisa realisasikan di tahun 2020.
Menurut Anus, program desa ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah desa dalam menjalankan program tujuh jembatan emas. Sehingga program desa bercahaya dapat disukseskan dari desa yang berada dilingkup Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Desa harus membantu pemda dalam menyukseskan program jembatan emas lewat program-program yang relevan. Kami juga cukup kecewa dengan lambannya pemerintah untuk merealisasikan program,” ungkap dirinya.
Lebih lanjut, Anus menjelaskan bahwa pengadaan kabel dilakukan dengan cara swadaya oleh masyarakat dengan panjang 1000 meter. Hal ini, kata Anus, menjadi bentuk dukungan masyarakat untuk kelancaran program desa.
Pada saat penarikan kabel dan pemasangan tiang, jelas Anus, masyarakat juga pro aktif dalam bergotong royong. Kalau tidak terus dikawal, dirinya meyakini bahwa kampungnya belum tentu mendapatkan penerangan sampai hari ini.
“Untung tetap dikawal, kalau tidak belum tentu ada realisasi, buktinya, saat itu kami memasukan uang pada bulan Februari, itu pun kami masih menanyakan dan terus mendesak sehingga kabel bisa diturunkan pada bulan Mei ini, artinya, butuh keseriusan pemdes dalam menjalankan program, bukan hanya memberi janji yang tidak ditepati,” tandas Anus.
Anus menegaskan bahwa kontrol sosial masyarakat akan tetap dilakuk dalam mengawal kebijakan desa. Dirinya mengharapkan supaya pemerintah desa mampu menjalankan roda kepemimpinan dengan baik. Serta mampu menjalankan program yang sudah ditetapkan dalam musrembangdes.
“Masyarakat akan terus semua kebijakan desa, sudah terlalu banyak program yang lalai selama ini. Pemerintah desa tidak boleh main-main dalam mengelola dana desa, kami akan terus mengontrol, dan kalau ada temuan dan dugaan korupsi, kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegas Anus.
Penulis : Rian