NTT-News.com, Kupang – Menapaki lorong hitam dugaan korupsi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Alex Saba Kodi dan Kabid PMD, Rinto Danggaloma di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menuai banyak tanya. Tanya yang tak hanya tertuju pada desa, tentang harta dadakan para Kepala Desa, tetapi juga tanya akan Keberpihakan Hukum mengatasi masalah korupsi di daerah itu.
Persoalan OTT tersebut mestinya menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum bagi lembaga penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan. Kejaksaan Negeri Waikabubak hampir sama sekali tidak terlibat dalam kasus OTT, padahal memiliki fungsi yang sama dalam mengeksekusi yang namanya terduga Koruptor, apalagi disatukan dalam nama Besa Syber Pungli.
Mengapa tidak, begitu banyak persoalan yang diteriakkan warga terlebih dalam penggunaan dana desa, hampir seluruh desa berteriak meminta Jaksa dan Polisi turun tangan memeriksa penggunaan dana desa baik itu untuk pembangunan infrakstur dan pemberdayaan masyarakat yang berjalan pincang banhkan lumpuh.
Teriakan itu seolah tak terdengar oleh mereka yang memiliki mata, telinga dan tangan untuk memegang palu hukum. Ada yang sekedar datang karena ketidaktahuan membuat laporan, bahkan ada laporan yang diesbatukan mengenai dana desa di Kabupaten SBD itu.
Koordinator KOMPAK Indonesia, yang juga merupakan Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa mendesak Kajari Waikabubak untuk proaktif dalam menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait tindakpidana korupsi Dana Desa di Sumba Barat Daya.
Dia menilai, dana desa yang dikerjakan oleh beberapa oknum yang dekat dengan penguasa jauh dari harapan untuk kesejahteraan rakyat, seperti Kasus Pekerjaan jalan dan jembatan di Desa Raba Ege. “Itu sangat jelas, fisik pekerjaan amburadul,” tegasnya.
Selain Raba Ege, ada juga persoalan di Desa Kabali Dana, Desa Rada Loko, Desa Kalembu Kaha, Desa Manutoghi, Desa Homba Karipit dan desa-desa lain yang telah viral diberitakan media lokal, dan masyarakat mengharapkan agar Jaksa dan Polisi turun tangan.
Persoalan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 3 Juli 2019 di Sumba Barat Daya, mestinya menjadi tamparan keras bagi Kejaksaan Negeri dalam pemberantasan Korupsi, sebab Korupsi bukan delik aduan. Sehingga setiap ada informasi dari warga maupun media massa melakukan cross chek dan tindakan prventif sebelum terlalu jauh terjadinya kerugian negara dan masyarakat.
“Kasus korupsi bukan merupakan delik aduan, jadi Kajari Waikabubak jangan diam saja ketika pemberitaan dan teriakan rakyat sedang viral. Jaksa harus turun dan periksa. Periksa, dalami dan tuntaskan. Jangan habis dibawah meja atau dibawah tangan,” ujar Gariel dengan nada keras.
“Jika alasan tidak proaktif karena ada Inspektorat maka saya berani katakan bahwa Inspektorat SBD juga patut dicurigai ikut bermain, apalagi pimpinannya merangkap jabatan jadi Kadis PMD dan telah diamankan Polres Sumba Barat karena dugaan penyalahgunaan dana desa untuk bimtek. Kalau Kepala Inspektorat juga merupakan Kadis PMD, maka siapakah yang akan mengontrol mereka. Disini kejaksaan dan kepolisian mesti ekstra meneropong dua lembaga yang menangani langsung penggunaan anggaran di desa,” katanya lagi
Selain Dana Desa masih ada lagi kasus-kasus korupsi lainnya yang belum diusut tuntas pihak Polres Sumba Barat dan Kejari Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat Daya. Salah satunya kasus Pasar Waimangura yang hanya menangkap pegawai-pegawai kecil dan Kontraktor tetapi yang memerintahkan dan memberikan pekerjaan serta memaksakan proses pencairan dana dibiarkan begitu saja.
Dia mengatakan juga, harapan publik terhadap Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat adalah untuk pemberantasan korupsi di NTT sungguh serius dilaksanakan dan didukung oleh Aparat Penegak Hukum dan pengawasan masyarakat serta pers yang benar-benar diperhatikan agar kasus-kasus korupsi tidak dipetieskan apalagi diesbatukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT yang baru menggantikan Kajati yang lama agar memperkuat jajaran Kejaksaan dalam menangani Korupsi di NTT.
“Sebagai Gubernur, saya mengharapkan Kajati yang baru bukan saja memperkuat kejaksaan tetapi juga bersama memperkuat NTT. Yang tidak benar dibersihkan, yang benar jangan diganggu dan yang kurang benar dibuat jadi benar,” ujar Viktor saat menyampaikan sambutan pada acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston Kupang, Senin malam 8 Juli 2019 lalu.