HukrimNews

Meski Terjaring OTT, Pejabat Dinas PMD Kembali Dilepas

×

Meski Terjaring OTT, Pejabat Dinas PMD Kembali Dilepas

Sebarkan artikel ini
Para pejabat dan staf Dinas PMD saat Keluar dari Ruang Reskrim Polres Sumba Barat

NTT-News.com, Waikabubak – Meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dilepaskan kembali setelah menjalani pemeriksaan.

Kurang lebih 11 jam menjalani pemeriksaan, Ke-empat orang pejabat dan staf, yakni ASK, RDL, RB dan EK diperbolehkan kembali ke rumah mereka masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Mulyono Hartono, S.IK yang dikonfirmasi media ini enggan memberikan informasi kepada media ini.

Dia mengatakan bahwa untuk saat ini belum dapat ia memberikan informasi terkait mengenai beberapa orang (yang dilakukan OTT) itu. “Belum bisa kita kasih informasi karena kita tunggu perintah dari atasan,” kata Mulyono, Rabu, 3 Juli 2019 malam

Pejabat ASK yang ikut diamankan anggota Polres Sumba Barat juga tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan. Dia menjanjikan agar esok wartawan menemuinya di ruang kerjanya karena saat itu dirinya sangat capek.

Sementara informasi yang dihimpun media ini, saat melakukan OTT, didapat barang bukti berupa uang sebesar Rp. 200 juta. Meski demikian Polisi tetap memulangkan beberapa pejabat tersebut.

Penulis: Rey/Yunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *