NTT-News.com, Tambolaka – Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD SBD dari partai Nasdem dan PAN. Proses PAW dilakukan karena kedua anggota DPRD SBD telah meninggal dunia.
Sidang paripurna pelantikan anggota PAW DPRD SBD yang pimpin langsung Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo (Fraksi P-DIP) yang didampinggi oleh Wakil Ketua I, H. Shamsi Pua Golo (fraksi PAN) dan Wakil Ketua II, Matheus M.M Kaka (fraksi Perindo) berkangsung di gedung sementara DPRD di Unio Wetebula, Senin (04/07/2022).
Diketahui, kedua anggota PAW terlantik, yakni John Bili dari partai Nasdem menggantikan alm.Ananias Bulu. Sementara Surlena menggantikan alm.Elisabet Kallu dari PAN.
Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo menyampaikan, terhitung hari ini, kedua anggota baru akan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ia meminta agar kedua anggota baru tersebut secepatnya mampu beradaptasi dengan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta mampu memberikan kinerja yang maksimal.
“Selamat datang, semoga secepatnya beradaptasi dengan lembaga ini dan mampu menajalankan tugas sebagai wakil rakyat Tentunya kita harus melakukan tugas mulia ini sebagai wakil rakyat,” ungkapnya kepada kedua anggota PAW yang baru dilantik.
Rudolf juga menegaskan, menjadi wakil rakyat harus menghindari kepentingan pribadi maupun segelintir orang. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dirinya pun mengharapkan agar kedua anggota baru mampu menampung aspirasi rakyat di wilayah dapil masing-masing.
“Semoga dengan adanya pengambilan sumpah janji ini dengan tugas yang diemban, bisa menjalankan tugas dan mendengar aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan,” harapnya. (Rian)