NTT-News.com, SBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menerima dengan baik tuntutan aliansi masyarakat peduli kemanusiaan.
Dikesempatan itu pula, kelima anggota DPRD yang hadir melakukan dengar pendapat dengan perwakilan para pendemo tentang maraknya kasus human traficking di Kabupaten SBD.
Selain itu, para pendemo juga mempertanyakan pengawasan DPRD terhadap program pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, yakni tujuh jembatan emas.
Sementara tuntutan aliansi diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD SBD dari fraksi PAN, H. Shamsi Pua Golo, Selasa (10/05/2022) di depan gedung DPRD SBD.
H.Shamsi mengatakan, segala tuntutan aliansi masyarakat peduli kemanusiaan akan disampaikan kepada ketua DPRD dan akan menjadi salah satu agenda pembahasan di lembaga DPRD SBD tersebut.
Selain itu, pihak DPRD akan segera memanggil intansi terkait yang disebut dalam tuntutan-tuntutan para pendemo untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sehingga bisa memastikan temuan-temuan yang sedang diperjuangkan.
“Kami akan segera memanggil Dinas Nakertrans dan instansi terkait lainnya untuk melakukan RDP tentang tuntutan adik-adik hari ini,” kata H.Shamsi sesudah menerima pernyataan sikap tersebut.
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh seorang orator dalam aksi damai, diantaranya;
1). Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya agar memastikan upah pekerja domestik sesuai dengan Upah Minimum Regional dan Upah Minimum Kabupaten Sumba Barat Daya.
2). Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya agar para pekerja/buruh/karyawan swasta diberikan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 8 (delapan) jam sehari.
3). Menuntut pihak penegak hukum agar selalu siap menindaklanjuti laporan pekerja yang diperlakukan secara tidak adil oleh majikannya.
4). Menuntut Pemerintah Sumba Barat Daya untuk melakukan moratorium terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
5). Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya untuk mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) demi meningkatkan keterampilan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum keberangkatannya ke luar negeri.
6). Menuntut Pemerintah Daerah, menyediakan shelter bagi para korban perdagangan orang maupun korban kekerasan lainnya terkhusus bagi perempuan dan anak dan menghadirkan ahli psikolog ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
7). Menuntut pemerintah daerah, agar program tujuh jembatan emas tidak sebatas wacana
8). Menuntut Bupati dan DPRD Sumba Barat Daya agar menindaklanjuti tuntutan ini sebagai aspirasi masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya. (RIAN)