NTT-News.com, Oelamasi – Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkerja dengan Disiplin dan Bertanggung Jawab. Permintaan Bupati Terpilih Periode 2018-2023 ini disampaikan dalam apel kesadaran lingkup Pemda Kabupaten Kupang, Senin 17 September 2018 pagi.
Dirinya mengharap ASN lingkup Pemkab Kupang Menata diri dengan bersikap disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, salah satunya dengan mengikuti apel dengan tertib sebagai momentum baik untuk evaluasi tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Diharapkan lewat apel ini ada semangat, dedikasi dan tanggung jawab untuk berkerja dengan disiplin dan profesionalisme sebagai ASN. Upayakan ikut apel, jangan terlambat. Bagi pimpinan OPD tolong bisa muat para pegawai yang akan datang ke kantor dari Kupang,” tandas Masneno.
Pada kesempatan tersebut Masneno juga ingatkan para ASN lingkup Pemkab Kupang agar berkerja sesuai dengan aturan yang ada, berhati-hati dalam berkerja, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Dijelaskan Masneno pada Jumat lalu dirinya menerima surat dari KPK dan Menpan yang wajibkan kepada Kepala Daerah, Gubernur Bupati, Walikota untuk memecat semua PNS yang terkena Pidana Korupsi. Hal ini, jelasnya sangat berat namun sudah diperintahkan untuk dilaksanakan dan jika tidak dilaksanakan maka Kepala Daerah tersebut yang akan dikenakana sanksi.
“Terkait hasil pemeriksaan dan audit dari BPK yang telah kita terima beberapa waktu lalu yaitu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini jadi motivasi untuk kita dapat berkerja dengan baik dan kedepan bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Wabup Masneno juga ingatkan semua Pimpinan OPD untuk dapat mengikuti proses persidangan yang sedang berlangsung bersama DPRD terkait LKPJ tahun 2017 dan tidak mengijinkan ada pimpinan OPD tugas keluar Daerah. Kalau ada yang mendesak dapat membuat TOR untuk dilaporkan. (*/George)