NTT-News.com, Oelamasi – Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam Apel Kekuatan lingkup Kabupaten Kupang yang dilaksanakan pada, (Senin 05/09/2022) mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya tentang pentingnya disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pekerjaan.
Dalam Apel Kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang diikuti oleh Para Asisten, para Pimpinan OPD beserta staf pada Dinas/ Badan maupun Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan hal disiplin dan tanggungjawab kerja ini.
“Hanya dengan disiplin yang baik, kita dapat laksanakan segala tugas dan tanggung jawab yang di emban,” tuturnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Kupang Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Gereja Betel Passi, Begini Pesannya
Bupati Kupang juga meminta agar pemerintah Kabupaten Kupang harus tunjukkan jati diri sesungguhnya, bahwa kita dapat laksanakan segala tugas, tanggung jawab dan disiplin secara baik.
Dirinya juga menyebut jumlah ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun pegawai kontrak daerah berjumlah kurang lebih 8000 lebih orang yang tersebar baik di Civic Center, Puskesmas, Sekolah, Kelurahan dan Kecamatan termasuk didalamnya 200 lebih ASN Provinsi NTT yang ditugaskan di Kabupaten Kupang yaitu Guru-guru SMA, penyuluh pertanian dan pegawai vertikal lainnya.
Dari 8000 pegawai tersebut, sebagian besar berdomisili di Kota Kupang, dan saat ke kantor banyak yang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu kendaraan umum karena tidak semua pegawai memiliki kendaraan dinas. Untuk itu dirinya menegaskan kepada Pimpinan OPD yang menggunakan mobil dinas, agar dapat memberi tumpangan kepada pegawai yang menunggu di pinggir jalan.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT RI Ke-77, Bupati Kupang Minta Masyarakatnya Kerja Cepat dan Cerdas
“Sebelum jam 7 pagi, mobil dinas yang dikendarai pimpinan OPD sudah berada di BLUD Bundaran PU agar bisa ditumpangi pegawai. Kalau pimpinan OPD sakit atau tidak ke kantor, mobil juga jangan ikutan sakit. Tugaskan sopir ke kantor muat pegawai,” tekan Bupati.
Selain itu Bupati juga menegaskan bahwa, sebelum jam 4 sore, tidak ada pegawai yang berdiri di pinggir jalan untuk pulang lebih awal. Polisi Pamong Praja diminta Bupati Kupang untuk tertibkan itu.
“Jangan saudara yang jadi pemimpin yang tidak disiplin. Pimpinan OPD harus mampu menertibkan kedisiplinan diri dan pegawainya. Jangan kotori Kabupaten Kupang, numpang makan di Kabupaten Kupang, tapi tidak mampu menjaga kesetiaan dan loyalitas,” tegasnya.
Baca Juga: Staf Meliburkan Diri, Bupati Kupang Ganti Pekerjaan Tukang Sapu
Sementara untuk para Asisten Sekda, Bupati ingatkan untuk lakukan monitoring apel pagi setiap OPD. “Saya tunggu laporannya setiap pagi usai apel,” tegasnya.
“Kali ini saya pimpin apel pagi, senin depan, Asisten, berikutnya Wakil Bupati. ASN yang terlambat atau tidak masuk kantor, dipotong uang makan. Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati, jika terlambat atau tidak masuk kantor, di absen juga, dipotong biaya operasionalnya, kecuali melaksanakan tugas lain,” lanjutnya.
Menurutnya, disiplin ini bisa dibangun dari keteladanan pemimpinnya. Sehingga dia meminta agar membina ketertiban dan kedisiplinan lebih baik kedepan.
“Bantu saya tingkatkan disiplin, bekerja sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kupang yang kita cintai ini,” pintah Bupati.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Kupang Disambut Masyarakat dengan Natoni
Bupati Masneno juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang mengikuti apel pagi. Dia menilai hal itu sebagai pertanda adanya kesadaran ASN dalam penegakan disiplin.
Dirinya juga mengimbau kepada para pimpinan OPD agar menertibkan pegawainya untuk memperhatikan jam masuk dan keluar kantor, masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA, yang dibuktikan dengan daftar hadir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengharapkan ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Bupati Kupang Minta Sederhanakan Layanan BPJS Kesehatan
“Kita harus mau bekerja dengan baik dan penuh keseriusan, karena kita telah disumpah atas nama pelayanan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi,” ungkap Masneno. (Ido)