NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa Ate Dalo Melkianus Longngo Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) lagi-lagi disebut memberikan informasi dan jawaban atas tudingan masyarakat secara tidak benar, atau pembohongan kepada publik. Pasalnya, program desa yang dianggap sukses dikerjakan dari tahun ke tahun tidak seperti apa yang disampaikannya.
Demikian pernyataan ini disampaikan kepala Dusun I, Martinus Rehi Katoda setelah membaca berita yang dipublikasikan media ini dengan jawaban-jawaban dari Kepala Desa terkait tudingannya tentang program desa dan penggunaan anggaran di desa itu.
“Semua yang dikatakan oleh Kades Ate Dalo itu fiktif semua. Saya menuding Kades Ate Dalo karena masyarakat tuntut tentang RKPDes dan APBDes tapi selalu disembunyikan seperti sebuah lembaran dokumen yang sakti dan kramat baik bagi perangkat desa, BPD, LPM maupun masyarakat,” kata Martinus, Jumat 2 Agustus 2019.
Dikatakan Martinus bahwa di desa itu, seolah-olah ada perubahan nama dari semua dokumen dan mata anggaran Seperti : RKPDES menjadi RKKDes yang sama arti dengan ‘Rencana Kerja Kepala Desa’. Ada juga APBDES menjadi APBKades yang sama arti dengan “Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepala Desa”. Sedangkan ADD bukan Alokasi Dana Desa melainkan ATUR DIAM DIAM.
“Inilah perubahan-perubahan yang ada di desa kami. Tidak pernah ada laporan-laporan pertanggung jawabannya setiap tahun. Kades kasih bantuan masyarakat yang ia kehendaki. Semua pelayanan program desa dia atur sendiri. Singkatnya dalam pengurusan tentang keuangan Dana Desa maka Kadeslah yang bertugas, sebaliknya jika ada masalah di desa yang bukan menyangkut uang maka kamilah aparat yang ditugaskan,” katanya.
Martinus juga berani bertanggungjawab atas tudingannya yang dialamatkan kepada Kepala Desa. “Saya bertangungjawab tentang tudingan ini yang dipercayakan pada kami. Tentang yang disampaikan oleh Kades dalam pemberitaan sebelumnya, itu hampa semua. Tentang pengadaan dari tahun 2016-2019 sekarang, boleh saya katakan bukan rumah layak huni, karena tidak lengkap. Ada kira-kira 50 unit rumah tapi itu yang dikerjakan selama masa kepemimpinan hingga saat ini. Bagaimana dana yang lain?,” tanyanya.
Pengadaan lampu sehen, lanjutnya, untuk satu pembangkit listrik tenaga surya, yang semestinya untuk anggaran satu rumah digandeng menjadi 3 rumah tangga selama 4 tahun, sampai sekarang kira-kira baru 25 persen masyarakat yang dapat, padahal menurutnya sudah ratusan lebih pengadaannya,
Sedangkan tentang WC sehat, dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang 45 unit sama sekali tidak ada, kecuali WC dari ADD, itupun juga tidak jelas bantuannya karena hanya 2 sak Semen saja.
Baca Juga: Kades Ate Dalo Dituding, Banyak Tak Jalankan Program Pembangunan Desa
“Luputnya Kades Ate Dalo dari tahun ke tahun dalam pemeriksaan dari pengawas atau pemantau, karena administrasinya beres terus. Tapi pelaksanaan kegiatan tidak satupun yang beres. “Untuk itu kami harap agar yang punya wewenang segera bertindak. Kami masyarakat bersiap menyambut bapak ibu yang datang,” tandasnya.
Kepala Desa Ate Dalo, Melkianus Longngo, beberapa waktu lalu berjanji akan memberikan SK atau daftar nama penerima bantuan dari program dana desa kepada NTT-News.com, hingga saat ini belum juga diberikan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa tidak pernah merespon SMS dari media ini.
Penulis : lorens