News

Kapolres SBD Akui Masyarakat Belum Taat Lalu Lintas

×

Kapolres SBD Akui Masyarakat Belum Taat Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Bupati SBD dan Kapolres

NTT-News.com, Tambolaka – Kapolres Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Sigit Harimbawan, mengakui masyarakat SBD belum taat berlalu lintas dengan baik.

Demikian diungkapkannya saat jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati SBD Desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/9/2021).

Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan menjelaskan, mulai sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, Polri sedang menjalankan operasi patuh Ranakah secara serentak di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Kabupaten SBD, pihaknya lebih menekankan untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (K3L) terutama melakukan kegiatan preemif, preventif dan penegakan hukum bagi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan lalu lintas.

“Untuk kegiatan operasi patuh ini kami mengimbau masyarakat SBD pada umumnya agar selalu mematuhi ketentuan-ketentuan dalam berkendaraan, salah satu contoh menggunakan helm,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres SBD ini menuturkan, selama beberapa hari setelah berada di SBD, dirinya melihat tingkat kesadaran berlalu lintas dengan baik di SBD masih kurang atau belum patuh pada aturan-aturan lalu lintas.

“Kami tetap berupaya memberikan edukasi supaya masyarakat SBD lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Budaya-budaya melawan arus di Kabupaten SBD masih cukup tinggi, kemudian juga budaya membawa parang,” tuturnya.

Dirinya mengakui bahwa membawa parang di Sumba sudah menjadi adat, dan itu semua ada peruntukannya. Kalau membawa parang pada saat upacara adat, kami masih bisa memberikan toleransi, tetapi kalau berkendaraan di jalan umum dan bawah parang tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami memberikan imbauan terus, nanti kedepan kita akan melakukan tindakan-tindakan terhadap rekan-rekan yang membawa parang atau benda-benda tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

AKBP Sigit menambahkan jika memabwa kendaraan wajib hukumnya menggunakan helm, sesuai aturan satu dua meter kita keluar dari rumah, wajib menggunakan helm. Karena untuk keselamatan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Gunanya untuk melindungi keselamatan yang menggunakan helm. Setidaknya memanimalisir kecelakaan khususnya di bagian kepala. Jadi bukan suatu hal yang perlu dibijaki karena berkendara motor wajib menggunakan helm,” katanya. (Oc/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *