NTT-News.com, Kefamenanu – Kepala Desa Humusu Oekolo, diduga selewengkan Dana Desa (DD) , Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Selasa, (20/04/2021).
Sejumlah warga Desa Humusu Oekolo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk melaporkan Kepala Desa Oekolo Andrea Fanu, pasalnya menurut warga, pengerjaan 4 tahun anggaran yakni 2017 sampai 2020 di Desa Humusu Oekolo diduga semuanya fiktif.
Salah satu tokoh pemuda Desa Humusu Oekolo, Heri Kefi kepada awak media di Kantor kejaksaan Negeri Kefamenanu mengatakan, pengelolaan dana Desa 4 tahun diduga ada penyelewengan pasalnya pengerjaan diduga fiktif.
Dikatakan , dana desa tahun 2017 sebesar Rp 353.470.400 untuk pembangunan pengamanan tebing sungai sepanjang, 196,6 meter namun di lapangan di ada pembangunan.
Selain itu, ada juga pembangunan satu unit embung berukuran 38×38 meter di belakang SD Oekolo yang menelan anggaran Rp 176.673.130, tidak memberi manfaat untuk kebutuhan warga alias mubazir. Bak penampung yang dibangun satu paket dengan embung tapi tidak tuntas dikerjakan dan saat ini mengalami kerusakan.
Ada pula pembangunan drainase sepanjang 254 meter dengan pagu anggaran Rp 96.332.500 serta rehabilitasi salah satu plat deker pada jalan lingkungan di Desa Humusu Oekolo senilai Rp10.336.700. Keduanya diduga fiktif.
Tahun anggaran 2018, terdapat alokasi anggaran untuk pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD) senilai Rp 69.300.000, namun diduga fiktif.
Selain itu, terdapat proyek pembangunan gedung PAUD di wilayah Dusun I dengan pagu dana Rp 238.955.350, itu pun dikerjakan asal jadi dengan prosentase fisik hanya mencapai 17,02 persen. Bahkan pembangunan serupa juga dilakukan di Dusun II dengan pagu dana Rp 238.955.350, dengan realisasi fisik diperkirakan hanya mencapai 17,02 persen.
Tak hanya itu, masih pada tahun anggaran 2018 juga terdapat item kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Usaha Tani dengan volume 950 meter menelan dana Rp 135.930.800, realisasi fisik lapangan hanya mencapai 9,68 persen.
Selain itu, ada pengembangan ternak sapi secara kolektif untuk masyarakat di lima dusun, dengan pagu dana Rp.600.000.000. Namun, hingga kini baru satu dusun yang terealisasi.
“Sementara di tahun 2019, ditemukan banyak item yang tidak dikerjakan, seperti honor dan pakaian PAUD, pengembangan sanggar belajar, seperti pengadaan pakaian seragam dan alat tulis yang dianggarkan tahun 2018 dan 2019 dengan alokasi Rp 69.300.000 hingga saat ini tidak terealisasi. Sedangkan, program pengembangan ternak sapi secara kolektif pada tahun 2019 yang diperuntukan bagi 5 dusun dengan pagu anggaran Rp 600.000.000. Namun hingga saat ini, baru terealisasi pada 1 dusun,” jelas Hery. Rabu, (20/04/2021).
Sementara di tahun 2020, Kepala Desa mengalokasikan tambahan anggaran Rp 1.210.615.900, untuk kepentingan pembiayaan 10 item kegiatan. Dari 10 item tersebut hanya tiga item kegiatan yang terealisasi, yakni peningkatan produksi tanaman pangan pada dua lokasi dan peternakan senilai Rp 82.870.000, sedangkan sisa lainnya fiktif.
Pada Kesempatan Itu wakil Ketua BPD, Apris Kaet yang hadir juga di Kejaksaan bersama warga ia mengakui pihaknya baru dilantik pada bulan Februari 2021 sehingga perkembangan penyelenggaraan pemerintah selama ini tidak diikuti dengan baik.
“Tetapi kami datang disini hanya mendampingi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan dokumen,” ujarnya.
Fridus ciompah