NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa Manu, Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ignatius Ndara Dimu diduga melakukan korupsi dana pengadaan Lampu Sehen untuk warga sebanyak 63 unit pada tahun anggaran 2016 lalu. Dugaan itu terkuak ketika rakyat tidak merasakan adanya lampu sehen pada tahun 2016 sedangkan dalam APBDes telah dianggarkan.
“Tahun 2016 itu ada pengadaan lampu sehen 63 unit, tapi ditahun ini tidak ada lampu sehen yang kepala desa kasih turun. Tahun 2017 pengadaan lagi sebanyak 70 unit dan disepakati, tapi yang diadakan hanya 63 unit. Saat kita tanya kepala desa bilang itu 63 unit dari tahun 2017. Lalu kenapa baru keluar di tahun 2017 sementara tahun 2017 punya berjumlah 70 unit itu tidak ada?,” kata salah satu warga, Frans Pati Dena, Senin 22 Juli 2019 kepada media ini.
Dia menjelaskan bahwa 63 unit lampu sehen yang telah dianggarkan di tahun 2016 itu sama sekali tidak ada. Sedangkan 63 unit yang keluar ditahun 2017 adalah lampu sehen yang dianggarkan di tahun 2017 dengan jumlah 70 unit. Sehingga menurutnya, Kepala Desa Manu Toghi, Ingatius Ndara Dimu saat ini masih menggelapkan sebanyak 7 unit untuk tahun 2017.
“Kalau 7 unit yang tidak diadakan untuk anggaran tahun 2017 maka jika ditambah dengan tahun 2016, terdapat 7 unit lampu sehen yang kami duga telah di korupsi oleh Kepala Desa. Kami sudah mempertanyakan hal ini namun alasannya karena pencairan anggaran 2017 baru keluar di tahun 2018. Ini pembohongan,” tegas Frans.
Kepala Desa, lanjutnya beralasan bahwa anggaran yang keluar di tahun 2017 adalah anggaran dari tahun 2016, sementara proses musyawarah penganggaran telah dilakukan di 2015 untuk tahun 2016.
“Pada tahun 2018 kemarin ada keluar lagi 20 unit. Kalau benar apa yang kepala desa sampaikan bahwa 2017 punya keluar di tahun 2018 kenapa hanya 20 unit lampu sehen, kan pengadaan 70 unit. Dimana yang lain? lebih aneh lagi, dari 20 unit itu semua diterima oleh aparat desa. Tidak ada yang di kasih kemasyarakat biasa seperti kami ini,” tandas Frans yang diiyakan Agustinus Mete dan Samuel Jamanuna.
Atas persoalan ini, mereka berharap agar penegak hukum turun tangan menyikapi soal dugaan Korupsi tersebut sehingga anggaran yang digelontorkan Perintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi benar-benar sampai ditangan masyarakat kecil. Apa lagi, lanjutnya, persoalan ini bukan delik aduan sehingga pihaknya harus mengadu ke Jaksa dan Polisi.
“Jangan pak Pak Polisi dan Jaksa harap itu Inspektorat, Kepala rangkap jadi Kepala PMD bagaimana bisa periksa kepala desa, buktinya Polisi sendiri sudah tangkap ini Kepala Dinas Alex Saba Kodi dan Rinto, mereka itu juga dalang ini dana desa dipakai semau kepala desa karena kalau ada masalah inspektorat turun tapi masalah langsung selesai, tapi dana desa tetap tidak tau kemana penggunaannya,” ujar Frans dengan nada kesal.
Penulis : Lorens