NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa (Kades) Ate Dalo, Melkianus Longngo Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dituding oleh masyarakat dan salah satu aparat desa bahwa semua program kerja sejak tahun 2016 hingga 2018 banyak yang dijalankan tidak sesuai dengan perencanaan. Demikian hal ini diungkapkan, Kepala Dusun I, Martinus Rehi Katoda dan warga lain yang tak ingin namanya dipublikasikan media ini, Jumat 26 Juli 2019.
Menurut Martinus, pada tahun 2016 lalu ada pengadaan rumah, kepastian jumlahnya tida jelas, namun pada saat membangun rumah yang dimaksudkan itu hanya 4 unit yang dibangun dan bantuannya hanya berupa seng sebanyak 50 lembar untuk setiap rumah. “Tidak ada bantuan lain, hanya seng 50 lembar,” katanya.
Sementara untuk pengadaan lampu sehen tahun 2017 sebanyak 90 unit, namun fakta di lapangan lampu sehen sebanyak 90 unit itu tidak pernah diberikan kepada masyarakat. “Kami di dusun I tidak ada yang dapat. Saya kepala dusun disini jadi saya tau betul,” katanya lagi.
Sedangkan pada tahun 2018, lanjutnya pengadaan untuk lampu sehen sebanyak 40 unit, namun dari jumlah itu hingga saat ini juga tidak jelas siapa saja penerimanya. Tetapi di dusun yang dipimpinnya itu sebanyak 10 unit yang diberikan kepada warga masyarakat.
Selain pengadaan lampu sehen atau dikenal dengan lampu tenaga surya tersebut, ada juga bantuan WC sehat dengan sumber anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tetapi WC sehat tersebut kebanyak yang tidak sampai ditangan masyarakat secara utuh.
“Menurut informasi yang saya dapat, WC sehat bantuan dari kementerian pekerjaan umum itu sebanyak 45 unit tetapi informasi belum pasti. Meskipun belum pasti tetapi WC-nya banyak yang hanya dapat jamban saja, lain-lain tidak ada,” ujar Martinus.
Warga lain yang namanya tidak ingin dipublikasikan media ini juga mengatakan bahwa untuk pengadaan lampu sehen tidak ada yang berikan kepada masyarakat dusun I.
“Tahun 2017 di dusun I sama sekali tidak ada tetapi di dusun-dusun yang lain, saya tidak bisa memastikan karena sampai saat ini Kepala Desa tidak pernah membagikan yang namanya RKPDes dan APBDesa ke perangkat desa, mungkin juga DPD tidak dapat,” tandasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa selama ini, dirinya setiap kali mengikuti musrenbang, yang diusulkan masyarakat adalah Pemugaran Perumahan atau bantuan rumah warga, Peternakan, Lampu Sehen dan WC sehat, namun jalan yang tak pernah diusulkan, itu yang lebih dahulu dikerjakan Kepala Desa.
Namun Kades Ate Dalo, Melkianus Longngo mengatakan bahwa apa yang disampaikan masyarakat benar adanya program pembangunan itu, namun semua yang diprogramkan telah Ia selesaikan pekerjaannya setiap tahun.
“Tahun 2016 untuk rumah ada 20 unit, bukan hanya 4 unit. bantuannya memang hanya pengadaan seng sebanyak 50 lembar setiap rumah,” kata Melki.
Untuk lampu sehen menggunakan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) itu bukan 90 unit tapi 60 unit untuk tahun 2017 dan, menurut Kades pekerjaan itu telah terealisasi. “Rumah layak huni untuk tahun 2017 sudah terbangun semua jumlahnya 16 unit. Tahun 2018 ada 24 unit rumah layak huni sudah jadi dikerjakan. Lampu sehen tahun 2018 bukan 60 unit tetapi 40 unit dan itu semua sudah dikerjakan. Untuk wc sehat ada 35 unit, bantuannya hanya jamban dan 3 lembar seng tidak ada hoknya,” sanggahnya.
Tudingan soal RKPD dan APBDesa yang disebut sebagai lembaran sakti dan rahasia kepala desa, menurut Melki bahwa apa yang disampaikan masyarakat itu keliru, tetapi APBDesa ada padanya dan selalu disampaikan dalam rapat-rapat desa.
Dikatakan bahwa RKPD dan APBDes itu bukan rahasia, karena untuk buat APBDes pasti membutuhkan tanda tangan perangkat desa dan BPD, sehingga semua tahu tentang APBDes. Meski demikian, Kades tersebut mengaku tidak pernah membagikan APBDes itu kepada Aparat dan BPD Desa Ate Dalo.
Penulis : Rey M