Kabar DesaNews

GmnI Kefamenanu segera Surati Pemdes Noebaun untuk Gelar Diskusi Lanjutan

×

GmnI Kefamenanu segera Surati Pemdes Noebaun untuk Gelar Diskusi Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

NTT-News.com, Kefamenanu – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kefamenanu, Dewan Pengurus Komisariat Faperta, akan menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) Noebaun, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), untuk melanjutkan diskusi Publik terkait ketidaktransparan Pemdes Noebaun.

GmnI Kefamenanu, Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Faperta pastikan akan menindak lanjuti diskusi publik
yang berakhir tanpa ada kesepakatan.

Ketua DPK Faperta Remigius R. R. M. Biamnasi atau yang biasa di sapa akrab Riki menuturkan, terkait diskusi publik yang berakhir tanpa ada kesepakatan kedepan pasti akan ditindaklanjuti.

“Kedepan kami akan adakan surat untuk pertemuan berikut,” tutur Riki setelah selesai diskusi publik yang berakhir tanpa ada kesepakatan antara Pemdes dan GmnI, terkait transparansi Pemdes Noebaun pada hari Kamis, (06/02/2020)

Sementara itu Kepala Desa Noebaun Magdalena Samoa Berkanis, kepada Wartawan dirinya siap untuk melanjutkan diskusi publik tersebut apabila dengan GmnI

“Siap kita lanjutkan,” ucap Kades di ruang kerjanya.

Sebelumnya, diberitakan media ini, Pemdes Noebaun tak transparansi GmnI Kefamenanu Gelar diskusi terbuka.

Ketidak Transparan dalam Kegiatan Pembangunan di Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), GMNI Kefamenanu DPK, Faperta Gelar Diskusi terbuka, Kamis, (06/02/2020).

Diskusi terbuka tersebut digelar di kantor Desa Noebaun bersama Pemerintah Desa Noebaun, dan seluruh masyarakat, terkait transparansi kegiatan pembangunan di desa Noebaun.

Ketua Dewan Pengurus Komisariat FEP Unimor, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Remigius R. R. M. Biamnasi menuturkan, perjuangan pihaknya (GMNI) ini adalah memperjuangkan hak rakyat.

“Maka dari itu Kami (GMNI), memerlukan adanya transparansi dalam hal pembangunan, dan pemdes harus memberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat untuk mengetahuinya, karena masyarakat juga punya hak untuk mengontrol pembangunan Pemdes melalui RAB,” paparnya.

Pemerintah tidak memberikan RAB kepada masyarakat Sehingga dari GMNI kamosariat FAPERTA menanyakan hal tersebut,” tutur Remigius.

Sementara itu Kepala Desa Noebaun, Magdalena Samoa Berkanis, menjelaskan, pihaknya (Pemdes) Bukan tidak memberikan RAB, tapi Pemdes akan buatkan secara terperinci dalam bentuk baliho dan paparkan kepada publik untuk bisa mengetahui RAB secara keseluruhan.

“Bukan tidak berikan, tapi kita berikan dalam bentuk baliho kita akan rincikan semua, kita akan paparkan disana untuk semua orang bisa baca,” jelas Kades.

Selain itu dirinya menambahkan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak bisa di berikan kepada sekelompok orang saja, pasalnya akan mengakibatkan semua orang pingin pegang RAB.

Penulis : Fridus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *