NTT-News.com, Waikabubak – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak turut serta dalam pelaksanaan penggeledahan menyeluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Penggeledahan dimulai pukul 08.00 WITA, diawali dengan pengarahan Ketua Satgas Kamtib dan Ka. KPLP, kemudian Petugas menuju blok hunian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Waikabubak.
Sebanyak 20 orang Petugas menggeledah 271 warga binaan pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai jenis benda logam yang seharusnya tidak boleh berada di dalam area steril blok hunian. Benda berbahaya yang ditemukan antara lain, paku, jarum, pisau, sendok logam, beberapa buah kayu, kaca dan alat tusuk rakitan. Semua hasil penemuan tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Selain penggeledahan rutin yang dilaksanakan sekali seminggu, penggeledahan insidentil secara keseluruhan ini juga sangat diperlukan guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam blok dan kamar hunian warga binaan.
Ketua Satgas Kamtib, A. Azis mengharapkan agar selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru tidak ada gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Dengan adanya penggeledahan ini, kita meminimalisir kejadian buruk yang mungkin terjadi. Kita semua berharap agar Hari Raya Natal dan Tahun Baru dapat dilalui dengan penuh ketenangan dan tanpa gangguan keamanan,” ujar Azis. (*/ac)