NTT-News.com, Kupang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini penggunaannya tidak lagi semudah beberapa tahun lalu dalam hal penggunaan untuk pembayaran tenaga pendidik dan kependidikan. Pasalnya, saat ini tenaga pendidik dan kependidikan wajib memiliki NUPTK.
Masih banyak tenaga guru baik Pegawai Negeri Sipil, (PNS) maupun non PNS, di Kota Kupang yang belum memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (NUPTK) sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Pada hal, NUPTK merupakan harapan bagi setiap guru PNS dan Non PNS dalam mendapatkan peluang, termasuk kesejahteraan berupa finansial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengatakan bahwa Dana BOS saat ini mewajibkan setiap guru harus memiliki NUPTK tapi ternyata di Kota Kupang masih banyak guru honor yang belum memiliki NUPTK.
Menurut Kadis Dumuliahi, guru-guru baru mengetahui kalau pengusulan NUPTK melalui sekolah ke dinas untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.
“Tadi sudah clear sehingga hari Senin, semua sekolah akan mengusulkan dan akan dilakukan perekapan oleh dinas, termasuk pegawai, clening service, dan penjaga sekolah,” kata Dumul, Jumat 21 Februari 2020.
Diakui Dimuliahi Djami, terkait syarat dalam memiliki NUPTK pernah terjadi kesalahpahaman di SMP Negeri 1 Kupang, bahwa pegawai yang memiliki NUPTK harus mengakantongi ijasah S1. Namun pihaknya sudah melakukan klarifikasi, dimana khusus pegawai cleaning service dan penjaga malam tidak harus berijasah S1.
“SMA atau sederajat juga bisa diusulkan untuk diproses NUPTK agar bisa mendapat pembayaran dari dana BOS,” terang Kadis yang berperawakan santun ini.
Kadis Dumuliahi, menambahkan dalam pertemuan dengan sejumlah tenaga honorer, telah dilakukan diskusi dana transportasi yang diberikan pemerintah Kota Kupang kepada 760 orang tenaga guru PAUD, SD dan SMP sejak Tahun 2017 lalu.
Untuk Tahun 2020, pemerintah Kota melalui persetujuan DPRD akan menambah 380 orang yang akan dibagi kepada PAUD, TK, SD dan SMP.
“Kita sengaja mengundang semua teman-teman guru agar tahu siapa-siapa yang ditambahkan dari 380 orang guru yang tidak akumodir,” tuturnya.
Dilanjutkan, penambahan tenaga guru secara transparan sesuai kriteria, misalnya yang mengabdi paling lama. Data dari dinas sering berbeda dengan sekolah, misalnya si A, berdasarkan data di dinas sudah mengabdi 18 tahun. Tapi ternyata setelah cross ceck ke sekolah ada yang lebih lama mengabdi, yaitu 19 dan sampai 20 tahun tapi yang tidak diakomodir.
Dumul Djami menegaskan, dari kelemahan ini pihaknya akan bekerja lebih extra hati-hati dan jeli dalam pendataan dan bagi yang lebih lama mengabdi akan diprioritaskan.
“Kita akan urutkan 380 orang ditambah 760 orang. Baru kita usulkan ke Pak Walikota untuk mendapatkan Surat Keputusan, (SK) dan walikota menandatangani,” tuturnya.
Diharapkan, dari penambahan 380 orang tersebut akan diberikan ruang klarifikasi kepada guru-guru honor sampai dengan hari Jumat mendatang. Klarifikasi buka sampai dengan Tanggal 28 Pebruari 2020. Sehingga awal Maret 2020, nama mereka sudah dinaikkan ke Pak Wali untuk dikeluarkan SK-nya.
Setelah memperoleh SK, Djami mengaku, pihaknya akan mengusulkan ke bendahara untuk melakukan pembayaran honorium kepada mereka dalam bulan Januari, Pebruari dan Maret.
“Legalitasnya setelah berupa SK maka kita sudah dapat membayar mereka per bulan,” ungkapnya Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang.
Penulis Rafael