Lintas News

Merdeka Belajar Memandirikan Siswa dalam Proses Pembelajaran

×

Merdeka Belajar Memandirikan Siswa dalam Proses Pembelajaran

Sebarkan artikel ini
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Kupang Drs. Dimulaihi Djami, M. Si

NTT-News.com, Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Kupang Untuk membentuk sekolah Merdeka siswa-siswi, tujuannya agar memandirikan para siswa dalam proses pembelajaran.

Tujuan ini sangat luar biasa, dimana para siswa diberi ruang untuk lebih bebas mengekspresikan diri dalam mempelajari banyak hal baik yang berkaitan dengan proses intra sekolah maupun pembelajaran eksternal.

Pada proses ini siswa diberikan kebebasan dalam memahami pembelajaran dan guru hadir disitu sebagai pendamping untuk mengarahkan siswa dalam mengeksplorasi kemampuan mereka dalam memahami pembelajaran tersebut.

Baca Juga: Walikota Pantau Langsung KBM Tatap Muka di Sekolah

Meski hal ini dilakukan untuk membiarkan kepada siswa dan sekolah menerapkan kemerdekaan belajar tersebut, namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengakui perlu adanya evaluasi yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, menyampaikan bahwa proses pembelajaran tahun akademik 2023-2024 perlu melakukan evaluasi karena hingga saat ini masih banyak sekolah yang penerapannya rendah dalam penerapan Merdeka Belajar.

“Kami tes sekolah-sekolah, masih banyak yang rendah dalam pembelajaran dan kami terus menggenjot dengan pendampingan oleh pengawas sekolah,” ujarnya, Kamis (16/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Wali Kota Serahkan Bantuan Seragam

Dumuliahi Djami mengatakan bahwa evaluasi merdeka belajar ini dilakukan mulai dari tingkat PAUD sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Yang menjadi tantangan kita itu nilai raport semesternya anak-anak, jadi kami genjot pendamping, pengawas sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) kami cari teman sekolah yang kita anggap bagus untuk mendampingi,” tuturnya.

Disampaikan bahwa sekolah yang dinilai bagus dan mampu menyelenggarakan merdeka belajar adalah SMP Negeri 2 Kota Kupang, dan sekolah ini pihak Dinas telah meminta agar mendapingi sekolah yang rendah penerapan merdeka belajar.

Baca Juga: Kadis P&K Kota Kupang Serahkan Bansos Bagi Guru Honorer dan Peserta Didik

Penulis: Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *